Sabtu 19 Nov 2022 21:10 WIB

Ini Alasan Alec Baldwin Gugat Kru Film Rust

Aktor Alec Baldwin diketahui menggugat kru film 'Rust' terkait insiden penembakan.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Aktor Alec Baldwin diketahui menggugat kru film 'Rust' terkait insiden penembakan.
Foto: AP/Seth Wenig
Aktor Alec Baldwin diketahui menggugat kru film 'Rust' terkait insiden penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Alec Baldwin menggugat pembuat senjata dan kru sinema Rust, buntut dari tragedi berdarah yang membunuh sinematografer film, Halyna Hutchins. Baldwin menuduh kru lalai karena memberinya senjata api yang memiliki muatan peluru.

Aktor tersebut mengajukan gugatan pada Jumat lalu, sebagai komplain silang terhadap gugatan yang diajukan terhadapnya tahun lalu oleh pengawas naskah film, Mamie Mitchell. Adapun Mitchell menggugat Baldwin dan beberapa orang lain atas dugaan keterlibatan dalam penembakan Hutchins. 

Baca Juga

Menurut Mitchell, tragedi terbunuhnya Hutchins disebabkan tekanan emosional Baldwin yang parah. Proses hukum atas gugatan itu masih terus berlangsung, dengan hakim menolak untuk memberhentikan Baldwin sebagai terdakwa awal bulan ini.

Sebagai informasi, penembakan fatal terjadi pada 21 Oktober 2021, ketika sebuah pistol properti yang dipegang oleh Baldwin melepaskan peluru tajam selama latihan yang telah dijadwalkan. Peluru itu membunuh Hutchins dan melukai sutradara Joel Souza.  

Baldwin menyatakan bahwa dia diberi tahu bahwa senjatanya tidak dalam kondisi siap dan dia bersikeras tidak menarik pelatuknya. Dalam gugatan Baldwin, sang aktor menyebut kelalaian sejumlah kru menyebabkan insiden itu, termasuk pembuat senjata film yang saat itu masih berusia 24 tahun, Hannah Gutierrez-Reed.

Kru lain yakni asisten pertama sutradara Dave Halls, pengelola properti syuting Sarah Zachry, dan penyedia senjata dan amunisi Seth Kenney. Baldwin secara khusus menuduh Gutierrez-Reed gagal memeriksa senjatanya dengan hati-hati dan menyalahkan Halls karena secara keliru mengumumkan bahwa itu adalah "senjata dingin", yang berarti tidak mengandung amunisi.

Selain itu, Zachry dinilai gagal mengungkapkan bahwa Gutierrez-Reed telah bertindak sembrono sehingga memicu risiko keselamatan bagi orang-orang di sekitarnya. "Baldwin tidak tahu dan tidak punya alasan untuk mengetahui fakta-fakta ini, tapi mereka semua tahu," ujar pengacara Baldwin, Luke Nikas. Dia mengatakan tragedi tidak akan terjadi jika peluru tidak dikirim ke lokasi syuting dan dimasukkan ke dalam pistol. 

Pengacara untuk Gutierrez-Reed, Halls, Zachry, dan Kenney tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Akan tetapi, dalam sebuah pernyataan, semua terdakwa yang disebutkan dalam gugatan Baldwin telah menyangkal bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

Dalam gugatannya, Baldwin mengklaim telah kehilangan pekerjaan dan peluang keuangan lainnya sebagai akibat dari penembakan tersebut. Dia juga meminta kompensasi atas biaya hukum yang dikeluarkan untuk kasus Mitchell. Pada saat yang sama, Baldwin mengatakan bahwa penderitaannya tidak ada artinya jika dibandingkan dengan keluarga korban. Anak Hutchins yang masih kecil kehilangan ibunya, sementara produser Joel Souza yang tertembak di bahu menderita sakit fisik dan emosional. 

"Meskipun tidak sebanding, Baldwin harus hidup dengan kesedihan yang luar biasa, dan akibatnya secara emosional, fisik, dan kerugian finansial, yang disebabkan oleh perilaku lalai. Lebih dari siapa pun di set itu, Baldwin telah dipandang salah sebagai pelaku tragedi ini," demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari Entertainment Weekly, Sabtu (19/11/2022).

Bulan lalu, perwakilan Hutchins mengumumkan telah mencapai penyelesaian dalam gugatan kematian yang salah terhadap Rust Movie Productions dan Alec Baldwin. Sementara, syuting film Rust yang tertunda akan dilanjutkan dengan semua pemain utama orisinal pada Januari 2023.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Ma'idah ayat 45)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement