Ahad 27 Nov 2022 14:59 WIB

BPSDMI Kemenperin Ingatkan SDM Sebagai Elemen Terpenting dalam Pembangunan Negara

Triwulan 3 tahun 2022, industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar PDB.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Pekerja menyelesaikan produksi di sebuah industri dalam negeri (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja menyelesaikan produksi di sebuah industri dalam negeri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMI) Kementerian Perindustrian menggelar diskusi “Peran Kadin Indonesia - Kadinda dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi” kegiatan ini merupakan rangkaian dari Industrial Vocation Week 2022 yang digelar di Jakarta pada 21 - 25 November 2022.

Kepala BPSDMI, Arus Gunawan mengatakan, kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam pembangunan suatu negara. SDM yang kompeten merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga

“Pada Triwulan 3 tahun 2022, industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar PDB bila dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu 17,88%. Industri pengolahan juga mampu memberikan kontribusi signifikan melalui setoran pajak terbesar bila dibandinkan dengan sektor lainnya yaitu sebesar 29,8% serta membuka peluang dan lapangan pekerjaan, sebanyak 19,17 juta orang bekerja. Hal ini yang berarti sektor industri berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Ahad (27/11/2022). 

Arus menambahkan, guna mendukung ketersediaan SDM Industri yang kopeten pada sektor Industri manufaktur, BPSDMI mendorong Kadin Indonesia menjadi bagian penting dalam membangun Pendidikan vokasi. “Kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah kerja sama dengan industri dalam mencetak lulusan yang langsung dapat bekerja di industri. Untuk itu, kita yang hadir disini harus menjadi bagian dalam peningkatan kualitas penyelenggaran vokasi secara nasional,” ujar Arus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Dasep Suryanto menjelaskan, sesuai Perpres 68 setidaknya ada lima point utama peran Kadin guna mendukung vokasi di Indonesia yaitu, mendukung sistem informasi pasar kerja, dimana semua informasi lowongan pekerjaan serta kebutuhan kebutuhan pekerja itu dapat di jembatani oleh Kadin. 

“Kadin juga berperan terhadap permutakhiran dan peng-update-an SKKNI, kita ingin program vokasi itu ada di setiap sektor industri, lalu Kadin juga dengan bekerjasama dengan semua pihak terkait dalam mencetak mencetak sejumlah in-company trainer yang berkualitas,” ujar Dasep.

Ia melanjutkan, Kadin juga membantu menyusun pendanaan serta berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga agar terciptannya sinergi yang baik dan melibatkan seluruh stakeholder terkait. “Kadin juga membentuk tim koordinasi daerah serta di Kadin sendiri terbentuk badan Vokasi Kadin dimana itu menjadi penting karena akan selalu berkoordinasi dengan daerah serta pusat,” kata dia.

Terkait kerjasama antara Kadin Indonesia dengan BPSDMI, Dasep mengatakan Kadin dengan BPSDMI telah melakukan banyak sinergi yang intens antara lain membangun pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement