Senin 28 Nov 2022 16:55 WIB

Puan: Jokowi Usulkan KSAL Yudo Jadi Calon Panglima TNI

Komisi I DPR segera memproses surat presiden soal calon panglima TNI. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono
Foto: Republika
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Pasal 13 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari. Tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR.

Ia menjelaskan, pihaknya lewat Komisi I DPR akan segera memproses surat tersebut. Terutama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo.

"Artinya DPR masih punya waktu cukup, sesuai mekanisme DPR untuk melaksanakan pengangkatan dan peegantian Panglima TNI sesuai undang-undng yang ada sesuai mekanisme," ujar Puan.

Komisi I DPR rencananya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Rabu (30/11/2022). Dalam forum tersebut, rencananya Komisi I akan menanyakan dan mendalami terkait lima hal.

"Pertama tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada undang-undang, yaitu jaga netralitas. Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada," ujar anggota Komisi I TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Kedua adalah panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan disiplin para anggotanya. Selanjutnya adalah pengganti Jenderal Andika Perkasa harus mampu melakukan pelatihan dan pendidikan dalam rangka mejaga profesionalisme.

"(Keempat) Panglima TNI harus teruskan renstra (rencana strategis) minimum essential force yang terakhir, yaitu 2011 dan 2024," ujar Hasanuddin.

Terakhir adalah Panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit. "Kira-kira lima item itulah yang digali," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement