Jumat 02 Dec 2022 09:11 WIB

Tekan Produksi Sampah, Pemkab Sleman Gelorakan Gerakan Pilah Sampah

Produksi sampah di Sleman yang dibuang ke TPA Piyungan mencapai 304 ton perhari

Red: Hiru Muhammad
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memberikan sambutan saat sosialisasi dan kampanye Gerakan Masyarakat Mengelola Sampah Mandiri di Padukuhan Klakah, Sendangtirto, Kapanewon Berbah.
Foto: istimewa
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memberikan sambutan saat sosialisasi dan kampanye Gerakan Masyarakat Mengelola Sampah Mandiri di Padukuhan Klakah, Sendangtirto, Kapanewon Berbah.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah berupaya menekan produksi sampah. Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Sleman adalah dengan menginisiasi Gerakan Pilah Sampah dari Rumah. Gerakan tersebut tertuang dalam instruksi Bupati Sleman No.30/2022 tentang Gerakan Pilah Sampah.  

"Banyak juga masyarakat yang sudah menanggapi surat edaran bupati itu, artinya mereka sudah melakukan pemilahan sampah," kata kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Ephipana Kristiyani kepada Republika, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga

Kendati demikian Ephipana mengakui belum semua gerakan tersebut dilakukan oleh masyarakat. Untuk itu Pemkab Sleman akan terus mengupayakan agar  gerakan tersebut bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sleman. 

"Membiasakan masyarakat itu sangat sulit, sehingga kita perlu upaya keras bagaimana kita mengedukasi masyarakat, mendampingi masyarakat untuk melakukan pemilahan, ini yang akan selalu kami upayakan," ujarnya. 

Ephipana mengatakan adanya pendampingan terhadap masyarakat, maka volume sampah diharapkan akan berkurang. Selain itu, pendampingan dan edukasi diperlukan agar sampah dalam keadaan terpilah, sebab dalam kondisi terpilah maka akan mudah untuk mengelolanya. 

"Akibat pembakaran tidak sempurna jelas akan menghasilkan gas rumah kaca. Andaikan itu dibakar boleh, tetapi sebetulnya kan membakar sampah tidak boleh, sehingga dengan dipilah itu jelas yang organik kita buat kompos," ucapnya. 

Diketahui data produksi sampah di Sleman yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan mencapai 304 ton per hari. Untuk mengurangi volume sampah yang dibuang  di TPA Piyungan, Pemkab Sleman kemudian melakukan pemilahan sampah di 14 transfer depo. "Dengan memilah sampah di transfer depo itu ternyata kurang lebih data bulan Mei sampai bulan Oktober itu kita bisa menekan sampah kurang lebih 40 ton," tuturnya. 

Ephipana mengatakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman juga telah melakukan sosialisasi terkait gerakan tersebut. Pemkab Sleman juga akan mendekati PKK, ibu rumah tangga, dan kaum perempuan. 

"Sebagian besar sampah kita itu kurang lebh sekitar hampir 60-70 persen itu kan sampah rumah tangga, jelas yang paling banyak, jadi kita akan mengajak mereka," ucapnya. 

Selain itu upaya lain yang dilakukan Pemkab Sleman dalam menekan produksi sampah adalah dengan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Rencananya Pemkab Sleman menyiapkan TPST di dua lokasi yaitu di Sendangsari, Minggir dan di Tamanmartani, Kalasan. 

Besaran dana yang dianggarkan untuk di TPST Minggir diketahui sebesar Rp 48 Miliar. Sedangkan anggaran untuk TPST Tamanmartani Kalasan sebesar RP 38 Miliar. Namun TPST itu diperkirakan baru akan mulai operasional pada Oktober 2023."Dua tempat itu diperkirakan akan bisa mengelola sampah per harinya kurang lebih sampai  80 ton per hari. Jadi kalau dua tempat itu kurang lebih 160 ton sampah bisa dikelola di Sleman," ungkapnya. 

photo
Gotong royong membersihkan sampah oleh warga Sleman - (istimewa)

 

Ephipana juga menjelaskan bahwa pihaknya juga ada kerja sama dengan pihak swasta terkait kegiatan penguraian sampah. Selain itu Pemkab Sleman juga mendorong masyarakat untuk ikut membantu mengurangi produksi sampah rumah tangga. 

"Oleh karena itu ya mulai sekarang masyarakat bagaimana bisa menekan untuk menghasilkan sampah, itu yang kami inginkan. Karena kalau kita tidak dibantu, kita sudah tidak punya apa-apa lagi, apakah kita akan membuang sampah di sekitar kita?" tegasnya.

Pemkab Sleman juga akan mengeluarkan peraturan bupati untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Sebelumnya rencana tersebut sudah pernah dibahas dua kali, hanya saja belum diteruskan lagi untuk diseriusi.    "Nanti akan kami teruskan, karena itu salah satu upaya bagaimana masyarakat tidak ikut alur konsumtif itu , jadi kita akan menekan penggunaan plastik," kata Ephipana.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan khususnya di rumah dan ruang publik dengan melakukan pengelolaan sampah. Kustini mengajak masyarakat untuk memiliki rasa tanggungjawab dalam memperhatikan kebersihan baik itu dengan pengelolaan sampah rumah tangga maupun ruang publik atau lingkungan sekitarnya.“Saya berharap semua pihak turut serta dalam upaya – upaya pengurangan timbunan sampah khususnya dalam pengolahan sampah rumah tangga,” katanya.

Menurut Kustini, kesadaran memilah dan mengolah sampah harus dimulai dari  keluarga. Sehingga akan timbul kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. Kustini menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan permasalahan sampah khususnya di Kabupaten Sleman.

Upaya tersebut mulai dari sosialisasi pengolahan sampah, optimalisasi bank sampah serta melakukan MoU bersama Gubernur DIY terkait pengolahan sampah. “Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sleman khususnya dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement