Sabtu 03 Dec 2022 05:42 WIB

Adopsi Teknologi Digital di Sektor Pendidikan Dinilai Harus Dilakukan

Saat ini sudah saatnya untuk mengadposi teknologi digital di sektor pendidikan.

Red: Bilal Ramadhan
Acara Webinar Guru Melek Digital Garda terdepan SDM Unggul, yang digelar di Bali, Rabu (30/11/2022).
Foto: Istimewa
Acara Webinar Guru Melek Digital Garda terdepan SDM Unggul, yang digelar di Bali, Rabu (30/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Tim Transformasi Digital Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, Direktorat Ekonomi Digital, Kementerian Kominfo, Dikki Rukmana mengatakan bahwa terjadi lompatan besar di dunia Pendidikan pada saat pandemic Covid 19 terjadi.

Para guru terutama, tentu sangat merasakan ketika peralihan dari kegiatan belajar mengajar tatap muka, tiba-tiba dipaksa untuk melakukan perubahan dengan sistem belajar secara daring. Hal tersebut dikemukakannya dalam Webinar Guru Melek Digital Garda terdepan SDM Unggul, yang digelar di Bali, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskan Dikki, ketika pandemi terjadi, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilaksanakan dengan daring. Oleh karena itu adopsi teknologi digital di sektor pendidikan harus dilaksanakan.

“Kita menggagas program Guru Metal, guru melek digital, dimana kita menyasar para guru untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan proses belajar mengajar,” kata Dikki dalam rilisnya, Jumat (2/12/2022).

Dikki kemudian melanjutkan, Kementerian Kominfo merangkul banyak  stakeholder yang terkait selain tentunya berjalan beriringan dengan program-program dari leading sector pendidikan, yakni Kemendikbud.

“Kami sangat yakin program ini sangat besar manfaatnya, terutama di sektor pendidikan. Kita butuh gotong royong dan kolaborasi, mulai dari Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Praktisi Pendidikan dan Startup Digital di sektor pendidikan,” ujarnya.

Dikki juga menyatakan komitmen Kementerian Kominfo akan melanjutkan program transformasi digital sektor pendidikan  sebagai amanah dari Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2024.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, KN. Boy Jayawibawa, memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, seorang guru dituntut untuk memiliki kemampuan untuk dapat mengikuti perkembangan serta menggunakan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran.

“Prinsip pembelajaran wajib memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran,” ujarnya.

Menurut Boy, hal tersebut direspon sangat baik oleh Kementerian Kominfo melalui penyelenggaraan program piloting adopsi teknologi digital di sektor Pendidikan tahun 2022. Beberapa kegiatan piloting saat ini sudah berlangsung.

Seperti pembelajaran diferensiasi dengan menggunakan LMS, teknologi imersif augmented reality, teknologi imersif virtual reality, dan pemanfaatan teknologi digital untuk penyaluran siswa yang baru lulus SMA dan SMK untuk bekerja.

“Tentunya sangat bermanfaat bagi guru dan siswa agar dapat diimplementasikan dengan baik di sekolah untuk kegiatan belajar mengajar,” tambah Boy.

Di sisi lain, Jatnika Hermawan selaku Direktur Guru Pendidikan Dasar, Kemendikbud Ristek memberikan apresiasi kepada Kemenkominfo atas langkah strategis dalam melaksanakan amanah presiden dalam melakukan percepatan transformasi digital di sektor pendidikan dengan membidik para guru.

“Guru merupakan agen sekaligus pemimpin perubahan karena di tangan dingin merekalah amanah disematkan bagi nasib generasi emas 2045. Bangsa Indonesia, dengan bonus demografinya, apabila gurunya sukses, maka kelak kita akan menjadi bangsa yang sangat diperhitungkan,” kata Jatnika.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement