Ahad 04 Dec 2022 17:37 WIB

Menolak Kampanye LGBT

Oleh: DR.H.Ihsan Setiadi Latief, M.Si, Ketua Bidang Kominfo PP Persis.

Red: Rahmat Santosa Basarah
DR.H.Ihsan Setiadi Latief, M.Si, Ketua Bidang Kominfo PP Persis.
Foto: Persis
DR.H.Ihsan Setiadi Latief, M.Si, Ketua Bidang Kominfo PP Persis.

REPUBLIKA.CO.ID,MENOLAK KAMPANYE LGBT

Oleh: DR.H.Ihsan Setiadi Latief, M.Si, Ketua Bidang Kominfo PP Persis.

 

Arus Pelangi, organisasi yang berjuang untuk membela hak-hak kelompok LGBT gencar melakukan kampanye. Dahulu hubungan seksual itu dengan lawan jenis. Itulah hubungan yang normal dan wajar. Bukan SSA (Same Sex Attraction) seperti yang dilakukan kaum homo dan lesbian saat ini. Bahkan saat ini perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) bahkan ada yang menyebut dirinya netral gender, terus kampanyekan 

Bahkan di Amerika dan di 35 negara lainnya hubungan pernikahan mereka dilegalkan. Padahal sebenarnya perilaku LGBT sejatinya cuma kebangkitan dari perilaku kaum Sodom dahulu di masa Nabi Luth. Di dalam Al-Qur'an Nabi Luth AS disebut sebanyak 27 kali, sedangkan kaumnya yakni kaum sodom disebut sebanyak 10 kali.

Nabi Luth AS merupakan keponakan dari Nabi Ibrahim AS. Ayah Nabi Luth yang bernama Haran (Abara'an) bi Aza adalah saudara kandung Nabi Ibrahim. Nabi Luth menikah dengan seorang wanita bernama Wali'ah. Keduanya dikaruniai dua putri yakni Raitsa dan Zaghrata. Nabi Luth mendapat perintah dari Allah untuk mengunjungi dan tinggal sebuah desa bernama Sadum (Sodom), yang terletak di Yordania

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf: 80-81)

اِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81)

Dalam ayat lain disebutkan,

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ , وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ

“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy Syu’ara: 165-166)

 

Membela Atas Nama HAM

Aktifis liberalis menyatakan identitas, orientasi dan kehidupan seksual merupakan aspek dari hak privasi setiap individu. Kaum LGBT juga berhak mendapatkan perlindungan terlepas dari identitas, orientasi maupun seksual yang menyimpang.

Juni 2011, Dewan PBB dari Afrika Selatan menawarkan resolusi PBB pertama untuk Hak Asasi Manusia yang didedikasikan khusus untuk orientasi seksual dan identitas gender. Hal disetujui oleh sebagian kecil mayoritas dan mendapat manfaat dari dukungan anggota Dewan semua wilayah.

Pada 26 juli 2013, Komisaris Tinggi Navi Pillay meluncurkan kampanye “Born Free and Equal” yang artinya lahir bebas dan setara yang mana hal tersebut mencerminkan kewajiban dasar Negara terhadap orang-orang LGBT dan menjelaskan bagaimana mekanisme PBB menerapkan hukum Internasional dalam konteks ini.

Bulan september 2014, Dewan Hak Asasi Manusia mengeluarkan resolusi baru, menegaskan kembali keprihatinannya terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan berkelanjutan terhadap orang-orang LGBT

Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan, dengan tegas MUI memfatwakan bahwa pelaku sodomi (liwāṭ) baik lesbian maupun gay hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan, dikenakan hukuman ta'zīr yang tingkat hukumannya bisa maksimal yaitu sampai pada hukuman mati.

 

 

 

 

Ancaman Allah swt Terhadap Perilaku LGBT

قَالُوا يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ ، فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ ، مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

“Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?” Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 81-83)

 

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الأَرْضِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ كَمَهَ الأَعْمَى عَنِ السَّبِيلِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ سَبَّ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang yang buta dari jalan. Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang menyandarkan diri pada selain tuannya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth.” (HR. Ahmad, 1: 309. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, perawinya shahih)

 

Dalam riwayat lain disebutkan,

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أَبَاهُ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أُمَّهُ مَلْعُونٌ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ مَلْعُونٌ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الأَرْضِ مَلْعُونٌ مَنْ كَمَهَ أَعْمَى عَنْ طَرِيقٍ مَلْعُونٌ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ »

Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terlaknatlah orang yang melaknat bapaknya. Terlaknatlah orang yang melaknat ibunya. Terlaknatlah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Terlaknatlah orang yang merubah batas tanah. Terlaknatlah orang yang menyesatkan orang yang buta dari jalan. Terlaknatlah orang yang menyetubuhi hewan (zoophilia). Terlaknatlah orang yang berkelakuan seperti kaum Luth.”  (HR. Ahmad, 1: 317. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Siapa di antara kalian yang mendapati kelakuan yang dilakukan seperti kaumnya Luth, maka bunuhlah fa’il dan maf’ul bih (kedua pelakunya).”   (HR. Abu Daud, no. 6642; Tirmidzi, no. 1456; Ibnu Majah, no. 2561. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ia dijatuhkan dari tempat yang tinggi, lantas diikuti dengan dilempar dengan batu sebagaimana siksa yang Allah lakukan pada kaum Luth. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 466)

Kewajiban kita menolak MUI berserta ormas ormas Islam termasuk Persis sudah bersikap, segala bentuk kampanye (tertutup, terselubung atau terbuka) terhadap perilaku LGBT, kita berkewajiban meluruskan pandangan tentang hal ini, perilaku LGBT harus kita perbaiki bukan dilindungi atau malah dilegalkan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement