Ahad 04 Dec 2022 23:00 WIB

Jenis dan Macam-macam Risiko Asuransi yang Wajib Diketahui

Memang penting menggunakan produk asuransi sebagai perlindungan untukmu. Tetapi sebelum itu, pahami dulu masing-masing risikonya, seperti berikut ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Asuransi merupakan bisnis pengambilalihan risiko dari nasabah ke perusahaan asuransi sehingga nasabah merasa nyaman ikut program asuransi. Asuransi harus pintar mengendalikan risiko agar bisnisnya menguntungkan sehingga nasabah juga merasa nyaman ikut program yang ditawarkan.

Sebelum lebih jauh mengenal jenis risiko yang ada dalam industri asuransi, nasabah perlu paham lebih dahulu manfaat asuransi itu sendiri. Berikut ini ulasan lengkapnya.

Pengertian dan Manfaat Asuransi

pengertian dan manfaat asuransi

Asuransi atau yang sering disebut sebagai pertanggungan di dalam KUHD Pasal 246 dijelaskan sebagai suatu perjanjian atas penanggung yang mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi guna memberikan kepadanya ganti rugi akibat kerusakan atau kehilangan akibat suatu peristiwa yang tidak menentu.

Jadi asuransi dapat kita definisikan sebagai sebuah aktivitas pelimpahan risiko dari suatu pihak ke pihak lain yang didalamnya terdapat aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Jika dilihat dari sisi ekonomi, maka asuransi dapat dimaknai sebagai aktivitas pengumpulan dana yang nantinya dapat digunakan untuk memberi ganti rugi atau menutup kerugian kepada orang yang mengalami peristiwa tersebut. Asuransi memiliki berbagai macam manfaat dilihat dari fungsinya. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko.

Selain itu, asuransi juga memiliki fungsi sekunder yaitu untuk memberi rangsangan terhadap perkembangan ekonomi secara luas, menumbuhkan minat usaha dan sebagai pengendali kerugian. Fungsi lain dari asuransi, yaitu fungsi tambahan adalah sebagai sarana invisible earnings maupun investasi.

Baca Juga: Daftar Asuransi di Indonesia

Pengertian Risiko dan Kaitannya dalam Dunia Asuransi

Kebanyakan orang masih bingung, apa itu risiko dalam asuransi dan bagaimana klasifikasinya. Lebih lanjut, sering ada pertanyaan bahwa risiko apa saja yang bisa diasuransikan. Jika sedang mencari pengertian mengenai hal-hal tersebut, maka kamu telah membaca artikel yang tepat.

Memahami risiko dalam asuransi setidaknya kamu akan mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal berikut ini:

  • Mengetahui pengertian risiko secara umum
  • Memahami risiko apa saja yang ada dalam asuransi secara umum
  • Mengidentifikasi risiko-risiko apa yang bisa dipertanggungkan melalui asuransi
  • Memahami manajemen risiko (risk management) sehingga tujuan dan fungsi asuransi bisa didapatkan secara jelas.

Khusus untuk manajemen risiko, hal ini penting dan wajib untuk diketahui oleh perorangan maupun pelaku usaha. Karena tanpa adanya manajemen risiko mustahil seseorang dapat meminimalisir risiko itu sendiri.

Secara umum pihak asuransi memandang risiko sebagai sebuah ketidakpastian. Dari berbagai macam ketidakpastian tersebut, tentunya wajib mengetahui jenis risiko mana yang dapat dipertanggungkan. Hal ini mengingat bahwa risiko menjadi objek jualan para perusahaan asuransi. Dengan mengetahui jenis dan macam-macam risiko selanjutnya dapat menyeleksi mana risiko yang sekiranya bisa atau tidak dapat diasuransikan.

 

Pengertian Risiko Secara Umum

pengertian risiko investasi

Pengertian Risiko Investasi via orixinsurance.com

Secara lebih luas risiko didefinisikan sebagai bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi yang disebabkan oleh proses yang sedang berlangsung maupun kejadian tertentu yang akan terjadi di masa mendatang. Risiko adalah hal yang selalu dihadapi oleh manusia dan sifatnya sangat tidak menentu. Oleh karena itu asuransi memandang risiko sebagai uncertainty atau ketidakpastian.

Dalam asuransi risiko bisa disebabkan oleh aktivitas personal (personal activity) ataupun aktivitas bisnis/usaha (business activity). Contoh risiko pribadi adalah sakit, kecelakaan, maupun risiko finansial yang disebabkan oleh meninggalnya seseorang. Contoh risiko usaha adalah kebangkrutan, kehilangan ataupun kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai macam hal seperti kebakaran, bencana alam dan lain sebagainya hal ini juga berlaku pada asuransi kesehatan, asuransi mobil, ataupun asuransi perjalanan.

Baca Juga: 7 Ciri Asuransi yang Tepat untuk Anak

Klasifikasi Risiko dalam Asuransi

Dalam asuransi risiko (risk) diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yaitu:

1. Risiko Murni (Pure Risk)

Karakteristik dari pure risk adalah risiko bila itu memang terjadi pasti menimbulkan kerugian dan apabila tidak terjadi maka tidak akan menimbulkan kerugian maupun tidak akan menimbulkan keuntungan. Artinya dalam pengertian risiko murni, maka kerugian pasti terjadi. Contoh dari risiko ini adalah kebakaran, kecelakaan, bangkrut dan lain sebagainya.

2. Risiko Spekulatif (Speculative Risk)

Kebalikan dari risiko murni, risiko spekulatif masih mengandung dua kemungkinan jika peristiwa yang dianggap risiko tersebut benar-benar terjadi. Misalnya ketika berinvestasi saham di bursa efek, maka peristiwa atau proses investasi tersebut akan menimbulkan risiko spekulatif, yaitu di satu sisi ada kemungkinan untung secara finansial dan di lain sisi ada risiko kerugian.

3. Risiko Khusus (Particular Risk)

Risiko khusus adalah suatu risiko yang dampak maupun penyebabnya hanya mempengaruhi lingkungan lokal (pribadi) baik secara kuantitas maupun kualitas. Contohnya adalah pengangguran ataupun seorang pencuri. Ketika seseorang mencuri maka risiko yang ditimbulkan hanya mempengaruhi individu tersebut.

4. Risiko Fundamental (Fundamental Risk)

Kebalikan dari risiko khusus, risiko fundamental akan menimbulkan dampak yang sangat luas. Risiko ini bisa disebabkan oleh faktor atau pihak tertentu seperti bencana alam, kebijakan pemerintah dan lain sebagainya.

5. Risiko Individu (Individual Risk)

Risiko individu adalah berbagai macam kemungkinan yang terjadi di kehidupan sehari-hari yang dapat mempengaruhi kapasitas finansial seseorang, harta kekayaanya maupun risiko tanggung-jawab. Individual risk dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu personal risk, property risk dan liability risk. Dalam personal risk sering kali dikaitkan dengan pengaruh suatu hal atau kemungkinan-kemungkinan yang secara langsung akan berdampak pada individu tertentu, seperti finansial seseorang. Contoh risiko pribadi adalah cacat fisik, kehilangan pekerjaan, meninggal dunia dan lain sebagainya.

6. Risiko Harta (property risk)

Merupakan kerugian yang terkait dengan kepemilikan suatu benda akibat kehilangan, pencurian ataupun kerusakan. Risiko harta dapat dikategorikan lagi menjadi dua jenis yaitu kerugian secara langsung (direct losses) dan kerugian tak langsung (consequential).

7. Risiko Tanggung-Gugat (liability risk)

Merupakan risiko tanggung-jawab yang harus kita berikan kepada pihak lain. Dengan kata lain, risiko ini untuk menanggung kerugian orang lain akibat ulah atau hal yang kita sebabkan. Misalnya, dalam peristiwa kecelakaan, ketika menabrak orang lain maka ini disebut dengan risiko tanggung-gugat (liability risk).

Risiko yang Mendapatkan Perlindungan dari Perusahaan Asuransi

Terkait dengan berbagai risiko yang telah dijelaskan di atas, kemudian ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait dengan asuransi. Apakah semua risiko di atas dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi? Maka jawabannya adalah tidak bisa. Hanya risiko fundamental dan risiko murni saja yang bisa diasuransikan dengan syarat-syarat tertentu, sebagai berikut:

  • Risiko harus terjadi dengan ketidaksengajaan dan tidak bisa diprediksi
  • Risiko yang dapat ditanggung harus berisifat homogen dan umum terjadi
  • Dampak dari risiko tersebut bisa dinilai dengan uang atau secara finansial
  • Harus ada obyek yang dipertanggungkan atau yang diasuransikan misalnya harta benda, sakit, kerugian dan lain sebagainya.
  • Obyek yang diasuransikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan kepentingan umum. Misalnya, narkoba tidak bisa dijadikan sebagai obyek asuransi.
  • Premi yang dibebankan harus sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan. Meskipun pertanggungan  boleh melebihi harga atau kepentingan yang sebenarnya, namun hanya dalam batas tertentu saja (asuransi ganda).

Pentingnya Manajemen Risiko dalam Industri Asuransi

manajemen risiko

Setelah kita memahami asuransi beserta dengan risiko-risiko yang dapat dipertanggungkan, maka sebenarnya dalam proses menghadapi risiko-risiko tersebut dikenal dengan adanya manajemen risiko (risk manajement). Risiko manajemen di perlukan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis risiko, tingkat kerugian yang diakibatkan dan bagaimana menentukan langkah-langkah preventif dalam menanggulangi risiko tersebut.

Risk management bisa diilustrasikan dari hal paling sederhana hingga dengan cara-cara yang rumit untuk langkah preventif dalam skala besar. Dalam kasus sederhana di kehidupan sehari-hari, mengunci pintu mobil atau pintu rumah merupakan salah satu langkah risk management yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Dengan mengunci mobil berarti kamu sudah dapat mengklasifikasikan risiko apa saja yang mungkin terjadi ketika memarkir mobil, sehingga kamu mengambil langkah preventif dengan mengunci mobil tersebut.

Dalam skema besar risk management dimulai dengan adanya identifikasi risiko (risk identification) dan evaluasi risiko (risk evaluation) untuk mengetahui frekuensi serta tingkat kerugian yang mungkin ditimbulkan. Setelah itu dilakukan yang namanya prosedur pengendalian risiko (risk control) untuk mengetahui kerugian apa saja yang bisa ditimbulkan apakah itu kerugian finansial atau kerugian fisik. Setelah itu ada banyak langkah yang bisa diambil seperti meminimalisir risiko, mengalihkan risiko (asuransi), atau menghilangkan risiko itu sama sekali.

Pahami sebelum Menggunakan

Memahami jenis risiko dan manfaat ikut program asuransi akan membuatmu lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan dan merasa nyaman ikut program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan gegabah dan cepat terbuai dengan kelebihan dan fasilitas dari setiap produk asuransi yang ditawarkan, jika tidak mau mengalami kerugian karena memiliki produk asuransi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:  8 Syarat Klaim Penyakit Kritis dalam Asuransi

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement