Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Joko Susanto

Memuliakan Al-Qur'an, Meraih Kemuliaan

Agama | Saturday, 03 Dec 2022, 10:57 WIB

Sebelum menjadi qadhi atau hakim yang hebat, dahulunyal Iyadh dikenal sebagai seorang begal papan atas. Suatu ketika, saat hendak membegal, tiba-tiba dia mendengar teriakan orang-orang, "Jauhilah tempat ini, karena ada Iyadh. Tidak ada seorang pun yang bisa selamat darinya."

Begal Iyadh pun kaget mendengar suara peringatan ketakutan itu. Hatinya terketuk. Dia sadar lalu berdoa, "Ya Allah, terimalah taubatku sehingga orang-orang menjadi tenang." Allah SWT pun mengabulkan permohonannya.

Masa terus berjalan. Beberapa waktu kemudian, dia berubah, menjadi orang bertaqwa dan hakim yang berwibawa. Qadhi yang disegani. Orang-orang yang pernah mengetahui kisah masa kelamnya bertanya kepadanya tentang penyebab perubahan besar pada sosok dirinya.

Iyadh menjawab, "Demi Allah, aku tidak mengetahui sebabnya. Namun, suatu hari, saat aku berjalan di pasar Baghdad, aku mendapati satu lembar dari mushab Al Qur'an yang terinjak orang-orang. Aku lalu merunduk dan mengambilnya. Sobekan mushab itu aku bersihkan, dan kubelikan minyak wangi dengan uang yang aku punya. Aku segera meminyaki lembaran itu agar harum dan menyimpannya dengan baik. Demi Allah, aku mendengar suara, "Wahai Iyadh, aku akan mengharumkan namamu sebagaimana kamu telah memberi wewangian kepada namaku."

Barangkali dengan ketulusan dan kepeduliannya itu, Allah SWT mengangkat derajatnya dan mengubah dari begal kejam menjadi qadhi yang adil. Tetapi, tentu saja niat yang baik harus tetap diluruskan. Wallahu a'lam.

(Cuplikan dari buku karya Syekh Mutawalli Asy-Sya'rawi, seorang ulama Mesir)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image