Senin 05 Dec 2022 05:47 WIB

Pemkot Bekasi Perbaiki Rumah Dua Warga Lewat Program Rutilahu

Dua warga di Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati mendapat bantuan Rp 27,5 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren memperbaiki rumah warga lewat program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dipusatkan di Kecamatan Pondok Melati. Dua warga yang tinggal di Kelurahan Jati Rahayu mendapatkan bantuan tersebut.

Rumah itu masing-masing milik Zainal di RT 001, RW 017, Kelurahan Jati Rahayu serta Septian yang tinggal di RT 006, RW 013, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati. Keduanya menerima bantuan setara Rp 27,5 juta untuk perbaikan rumah.

"Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren dan unsur terkait, kegiatan perbaikan Rutilahu ini guna mewujudkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (4/12/2022).

Tri mengatakan, pemberian bantuan itu merupakan komitmen Pemkot Bekasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu sesuai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rutilahu. "Ini sekaligus menekan masalah sosial dan kesehatan melalui rumah tinggal yang layak huni," ucapnya.

Tri menyatakan, pemberian bantuan rumah juga demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan tujuan meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan. Selain itu, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, serta menumbuhkan rasa kepedulian dan gotong royong sesama masyarakat.

Dia berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan rutilahu untuk melaksanakan program bantuan itu dengan baik, akuntabel, dan transparan. Sehingga, program yang dikerjakan dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Demi kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntabel dan transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Tri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement