Senin 05 Dec 2022 15:30 WIB

Erick Bawa Laba BUMN Capai Rp 155 Triliun per Kuartal III 2022

Erick mampu dorong laba konsolidasi BUMN sebesar Rp 125 triliun dibandingkan di 2020

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (56/12/2022). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan kinerja Kementerian BUMN Tahun 2022, evaluasi pencapaian kinerja BUMN Tahun 2022 dan rencana aksi pembinaan BUMN Tahun 2023. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (56/12/2022). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan kinerja Kementerian BUMN Tahun 2022, evaluasi pencapaian kinerja BUMN Tahun 2022 dan rencana aksi pembinaan BUMN Tahun 2023. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan transformasi BUMN menghasilkan kinerja positif dan berkontribusi besar untuk perekonomian Indonesia. Erick menyampaikan laba konsolidasi BUMN hingga kuartal III 2022 sudah mencapai Rp 155 triliun (belum diaudit).

"Capaian dan kontribusi ini menjadi bukti  adanya konsolidasi, efisiensi, dan fokus pembangunan ekosistem di BUMN," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Ia menyebut laba, konsolidasi sebesar Rp 155 triliun meningkat dari laba konsolidasi pada tahun lalu yang sebesar Rp 125 triliun atau 2020 yang hanya Rp 13 triliun. Erick mengatakan capaian apik pun terlihat pada kontribusi BUMN kepada negara.

"Sampai kuartal III 2022, itu untuk tiga tahun terakhir (2020-kuartal III 2022), termasuk juga saat Covid-19, kontribusi total BUMN kepada negara sebesar Rp 1.198 triliun terdiri atas pajak, bagi hasil, PNBP, dan dividen. Artinya lebih tinggi Rp 68 triliun dari kumulatif tiga tahun (2017--2019) yang sebesar Rp 1.130 triliun," ucap dia.

Erick menyampaikan, laba konsolidasi BUMN pada kuartal III 2022 sejatinya lebih besar yakni Rp 209 triliun. Namun, hal ini lantaran adanya laba hasil restrukturisasi Garuda yang mencapai Rp 54 triliun.

"Memang kita hanya bicara yang laba cash, kalau yang cash dan noncash digabungkan itu bisa tinggi sekali karena tahun depan belum tentu ada noncash sebesar ini seperti yang dari Garuda," ungkapnya.

Erick mengatakan kinerja positif BUMN juga tergambar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menyebut performa BUMN lebih unggul daripada sektor swasta. Erick menyampaikan capital gain emiten BUMN tercatat sebesar 8,2 persen dengan kumulatif dividen mencapai 9,8 persen. Kata Erick, return atau total pengembalian yang diterima pemegang saham BUMN mencapai 18 persen atau lebih baik ketimbang sektor swasta yang hanya sebesar 10,8 persen.

"Ini yang menggembirakan, kalau lihat benchmarking private sector di bursa, capital gain dan kumulatif dividen, konsolidasi BUMN kita returnnya bisa 18 persen, artinya lebih baik dari private sector yang di mana capital gain dan kumulatif dividen sebesar 10,8 persen," sambung Erick.

Erick menyampaikan hal ini juga membuat BEI sangat senang dapat bekerja sama dengan BUMN. Tak heran, ucap Erick, BUMN memiliki kontribusi hingga 25 persen sebagai penggerak bursa.

Selain itu, ucap Erick, rasio utang terhadap modal BUMN juga terus mengalami penurunan. Erick mengatakan rasio utang terhadap modal pada 2020 mencapai 38,6 persen, kemudian turun menjadi 36,2 persen, dan 2022 yang turun hingga 34 persen.

"Artinya kadang ada persepsi BUMN ini ada utang, tetapi ketika dikonsolidasikan ini sehat," kata Erick.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

(QS. Al-Ma'idah ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement