Senin 05 Dec 2022 19:20 WIB

Dipakai Relokasi, TPSA Pasirsembung di Cianjur Dipindah

Lokasi TPSA akan digunakan sebagai pemukiman relokasi korban gempa

Red: Dwi Murdaningsih
Foto udara rumah yang hancur akibat gempa dan longsor yang terjadi di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Foto udara rumah yang hancur akibat gempa dan longsor yang terjadi di kawasan Cijendil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah melalui Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memindahkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung di Kecamatan Cilaku, Cianjur, ke Kecamatan Cikalongkulon. Sebabnya, lokasi itu akan digunakan sebagai pemukiman relokasi korban gempa dari sejumlah desa.

Menko PMK Muhadjir Effendy di Cianjur Senin (5/12/2022), mengatakan nantinya lokasi TPAS akan dijadikan sebagai lahan pembibitan tanaman yang akan dikelola warga relokasi. Sedangkan untuk penanganan aroma bau dari sampah akan ditangani Kementerian PUPR.

Baca Juga

"Pemkab Cianjur sudah berencana untuk memindahkan TPSA ke kecamatan lain tepatnya di Kecamatan Cikalongkulon, sehingga lahan relokasi akan terbebas dari sampah termasuk bau dari sisa sampah yang menumpuk akan diselesaikan Kementerian PUPR," kata Muhadjir.

Sampah yang saat ini sudah menggunung, tutur Menko akan dibawa ke TPSA yang baru bukan ditimbun. Dengan begitu, lokasi akan disulap kembali menjadi lahan pembibitan tanaman karena sebelum menjadi TPSA lahan tersebut sempat menjadi tempat pembibitan tanaman oleh pemerintah daerah.

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Sugeng Supriyanto, mengatakan meski masih memiliki waktu hingga 5 tahun ke depan TPSA Pasirsembung akan segera dipindahkan ke TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon yang sejak lama sudah direncanakan.

Pemerintah daerah sempat memiliki rencana, agar sampah tidak diangkut ke lokasi yang baru namun akan dilakukan pengolahan di tempat, sehingga dapat menjadi kompos serta dijadikan tempat wisata edukasi.

"Tapi itu pilihan kedua, namun instruksi pemerintah pusat harus diangkut ke lokasi yang baru agar tidak menimbulkan masalah. Kalau nanti diizinkan kita akan olah dan menjadikan lokasi tersebut selain sebagai lahan pembibitan juga sebagai tempat wisata edukasi pengolahan sampah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement