Senin 05 Dec 2022 22:05 WIB

Stop Ego Sektoral Pemangku Kebijakan Demi Mengangkat Produk Kopi Lokal

Sejauh ini nama kopi Kabupaten Semarang masih 'tenggelam'

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening (baju putih) saat menjadi pembicara pada acara Focus Group Discussion (FGD) Rembug Kopi 2022 Kabupaten Semarang, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Senin (5/12).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening (baju putih) saat menjadi pembicara pada acara Focus Group Discussion (FGD) Rembug Kopi 2022 Kabupaten Semarang, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Senin (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Ego sektoral di kalangan para pemangku kepentingan, harus dikesampingkan dalam upaya mengangkat potensi kopi lokal Kabupaten Semarang.

Sejauh ini nama kopi Kabupaten Semarang masih 'tenggelam' jika dibandingkan dengan 'brand' kopi dari daerah tetangga, Kabupaten Temanggung.

Baca Juga

Padahal kopi yang diolah dan kemudian dikenal dengan 'brand' kopi Temanggung, sebagian ditopang oleh produksi para petani kopi di Kabupaten Semarang.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, ego sektoral pemangku kepentingan mestinya sudah harus ditinggalkan agar kopi lokal Kabupaten punya nama.

Terkait hal ini, Bondan menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mestinya membangun sebuah sistem untuk memajukan potensi kopi di daerahnya.

Mana/ siapa saja OPD yang terkait, kemudian menyamakan persepsi dan dibuat komitmen untuk dilaksanakan bersama- sama, misalnya Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag).

Sehingga kebijakan antar pemangku kepentingan dalam upaya memajukan produk kopi lokal tidak saling ‘bertabrakan’ atau bahkan juga bertolak belakang.

“Sehingga semua dapat berjalan dalam sistem yang sama,” ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Rembug Kopi 2022, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Senin (5/12).

Menurut Bondan, selain dibangun sistem, ada beberapa hal yang penting mesti dilakukan dalam upaya mengangkat produksi kopi lokal, yang potensinya luar biasa dan kekhasan masing- masing.

Pertama yang pertama dan perlu kita dukung adalah mempatenkan produk kopi local Kabupaten Semarang. Yang kedua harus ada kemauan untuk menjaga kualitas produk kopi lokal.

Yang ketiga, harus dibuat iklim ngopi di Kabupaten Semarang dengan menggunakan kopi produk lokal untuk membuat pasar yang rutin bagi produsen/ petani kopi.

Sehingga para petani ini bisa tetap berproduksi dan hasil panennya bisa terjual, maka diperkuat pasar lokal kopi dulu di Kabupaten Semarang.

Maka setelah brand itu ada, kemudian iklim untuk ngopi produk lokal sudah berjalan, pasti lambat laun produk lokal kopi Kabupaten Semarang bakal dikenal, bahkan hingga ke luar di pasar nasional maupun internasional.

Maka yang penting komitmen itu ada dan disepakati untuk dilaksanakan bersama- sama secara serius. “Sehingga untuk mengangkat kopi lokal Kabupaten Semarang ini keluar, akan terwujud dan bukan hanya sekedar mimpi,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha juga sepakat agar kuaitas produksi kopi lokal di daerahnya bisa dijaga. Maka pendampingan kepada para petani menjadi penting agar kualitas produksi kopi di Kabupaten Semarang ini dapat dipertahankan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement