Pemkab Sidoarjo Kejar Penurunan Stunting

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Sidoarjo Kejar Penurunan Stunting (ilustrasi).
Pemkab Sidoarjo Kejar Penurunan Stunting (ilustrasi). | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur terus mengejar penurunan stunting di kabupaten setempat, salah satunya dengan melakukan rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan kegiatan ini digelar untuk memfasilitasi penyusunan pelaporan percepatan penurunan stunting TPPS Sidoarjo dengan pendampingan BKKBN Jawa Timur. "Selain itu juga bertujuan untuk mengidentifikasi program percepatan penurunan stunting yang dilakukan OPD maupun lintas sektor," ujar dia, Senin (5/12/2022).

Ia mengatakan, TPPS Kabupaten Sidoarjo sudah banyak melakukan kegiatan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo. "Di antaranya dari pembentukan TPPS tingkat kabupaten sampai tingkat desa maupun pertemuan koordinasi lintas OPD yang membahas perencanaan dan tindak lanjut program penurunan stunting. Rembug stunting hingga audit stunting juga gencar dilakukan TPPS Sidoarjo," ujarnya.

Ia mengapresiasi kepada semua pihak atas kehadirannya pada rapat koordinasi ini sebagai wujud komitmen bersama. "Mudah-mudahan melalui pertemuan ini nantinya penyusunan laporan TPPS Kabupaten Sidoarjo dapat segera kita upayakan bersama demi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.

Baca Juga

Ia menyampaikan dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting Kabupaten Sidoarjo sebesar 14,8 persen dan pihaknya akan terus mengejar target penurunan prevalensi stunting tahun 2024.

Menurutnya, kurun waktu singkat tersebut merupakan tantangan besar dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo, sehingga, harus semakin digenjot dalam waktu kurang dua tahun itu. "Kita hanya mempunyai waktu kurang dari dua tahun lagi untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo, waktu yang singkat ini merupakan tantangan besar yang harus segera diwujudkan," ujarnya.

Ia mengatakan pelaporan percepatan penurunan stunting dilakukan TPPS daerah berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/4890/SJ tanggal 24 Agustus 2022, tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah. Laporan tersebut akan ditujukan kepada gubernur dan bupati atau walikota daerah masing-masing.

"TPPS juga diminta membuat laporan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing yang akan disampaikan oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri selaku Wakil Ketua Pelaksana Bidang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Terkait


BKKBN Sulsel dan BKKBN Jatim Berbagi Pengalaman Tangani Stunting

Pemkot Sukabumi Gencarkan Roadshow Cegah Kasus Stunting ke Sekolah

Badan Pangan Soroti Masalah Sampah Makanan

Pemkab Wonosobo Capai Kemajuan Signifikan Turunkan Prevalensi Stunting

Wahdah Islamiyah Siap Ambil Peran Menurunkan Stunting

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark