Rabu 07 Dec 2022 13:05 WIB

In Picture: Jendral Polisi Bintang Satu Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang ini mengadili Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sebagai terdakwa..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Brigjen Benny Ali dan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Brigjen Benny Ali dan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Brigjen Benny Ali dan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Brigjen Benny Ali dan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan terdakwa Ferdy Sambo sebagai saksi.

Mereka dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement