Komisi VIII Siap Dukung Kebijakan dan Anggaran Kemenag

Anggaran Kemenag Rp 70,4 triliun tahun 2023 terbesar kedua diantara mitra komisi VIII

Kamis , 08 Dec 2022, 07:23 WIB
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kanan) menerima dokumen hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (tengah) pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yakni laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, Laporan Komisi VII DPR terhadap penjualan barang milik negara Kapal FSO Ardjuna Sakti, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Hukum Acara Perdata, RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan RUU Landasan Kontinen.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kanan) menerima dokumen hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (tengah) pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yakni laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, Laporan Komisi VII DPR terhadap penjualan barang milik negara Kapal FSO Ardjuna Sakti, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Hukum Acara Perdata, RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan RUU Landasan Kontinen.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengapresiasi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan tepat waktu dan terbuka.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi masing-masing satker yang ada di kementerian Agama.

Baca Juga

Dijelaskan Ashabul Kahfi, DIPA Kemenag tahun anggaran 2023 telah melalui proses, tahapan, serta pendalaman bersama Komisi VIII DPR RI. Karena itu, Komisi VIII juga akan terus memberikan pengawasan terhadap pelaksanaannya. “Kami memiliki tanggung jawab terhadap program kebijakan yang dilaksanakan ke depan,” ujar Ashabul Kahfi dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (8/12/2022).

Anggaran Kemenag yang mencapai Rp70,4 triliun di tahun 2023 disebut sebagai jumlah terbesar kedua di antara Kementerian/Lembaga mitra Komisi VIII. Dia berharap semua program yang dibuat ke depan bisa tepat sasaran dan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kinerja Kemenag.

“Komisi VIII akan terus mendukung Kemenag, baik kebijakan maupun anggaran. Agar sinergi yang selama ini terjalin, dapat dirasakan dalam bentuk hadirnya negara dan parlemen yang kompak dan harmonis,” lanjut dia.

Ia pun memastikan akan terus mendorong semua satuan kerja di Kemenag untuk merealisasikan program dan anggaran, agar penerapan anggaran di tahun 2023 bisa tercapai secara maksimal dan optimal.