Kamis 08 Dec 2022 23:10 WIB

ANRI: Arsip Penanganan Pandemi Jadi Warisan Berharga

ANRI siap menerima arsip penanganan pandemi dari kementerian dan lembaga.

Red: Andi Nur Aminah
Arsip (ilustrasi).
Foto: sierraclub.org
Arsip (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan arsip penanganan Covid-19 akan menjadi warisan berharga dan berguna padamasa yang akan datang. "Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi-informasi, khususnya informasi terkait penanganan pandemi." kata dia dalam acara temu media di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Terkait dengan penyelamatan arsip penanganan Covid-19, ANRI siap menerima arsip penanganan pandemi dari kementerian dan lembaga. Langkah tersebut, kata dia, tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19.

Baca Juga

"Surat edaran tersebut menjadi panduan pencipta arsip untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan Covid-19 dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," katanya.

Dalam surat edaran tersebut juga terdapat kriteria arsip yang perlu diselamatkan dan kewajiban pencipta arsip untuk menyerahkan atau melaporkan terlebih dahulu arsip penanganan Covid-19 yang bernilai guna kesejarahan kepada lembaga kearsipan, baik secara manual maupun digital.

"Guna menindaklanjuti surat edaran tersebut, ANRI bergerak cepat mengumpulkan arsip penanganan pandemi," katanya. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19, kata dia, amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, karena arsip penanganan pandemi memiliki nilai penting.

"ANRI berharap kelengkapan arsip pandemi Covid-19 akan menjadi sumber informasi bagi masyarakat pada masa yang akan datang," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, 18 instansi sudah menyerahkan arsip penanganan pandemi Covid-19 ke ANRI.

"Sejauh ini telah ada sebanyak 18 instansi yang sudah menyerahkan arsip penanganan pandemi Covid-19 ke ANRI jumlah arsip yang sudah masuk hampir 8.000 berkas atau satuan arsip," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement