Jumat 09 Dec 2022 00:23 WIB

Merekam Video Saat Berhubungan Intim, Apa Hukumnya?

Diharamkan menyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dari perkara jima'.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Teknologi telah membuat manusia dapat mengabadikan momen-momen yang dianggap menarik lewat foto maupun video. Tak jarang pasangan suami-istri juga membuat video atau foto kebersamaan untuk diunggah di jejaring media sosial maupun sebatas untuk dokumentasi pribadi. Akan tetapi, bagaimana hukumnya bila suami-istri merekam video saat bersetubuh? Apakah ini dibolehkan syariat? Ketua Umum...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement