Jumat 09 Dec 2022 14:55 WIB

HAM dalam Tinjauan Kemanusiaan

Hak asasi manusia adalah gagasan alternatif, gerakan pencerahan dan pembebas.

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pelanggaran Berat HAM. Berbagai pelanggaran hukum dan HAM terutama yang diperbuat oleh kalangan penguasa dan pemodal, dengan mudah berkelit dari jaring pengadilan. Berlindung di balik bungkus keadilan prosedural!
Foto: MgIT03
Ilustrasi Pelanggaran Berat HAM. Berbagai pelanggaran hukum dan HAM terutama yang diperbuat oleh kalangan penguasa dan pemodal, dengan mudah berkelit dari jaring pengadilan. Berlindung di balik bungkus keadilan prosedural!

Oleh : Dian Andriasari, Dosen FH Universitas Islam Bandung, Peneliti PBHI Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, Hari itu, 10 Desember 1948, melalui resolusi 217 A (III), Majelis Umum PBB menerima dan mengumumkan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM). Sebabnya mungkin dunia telah lelah dengan dehumanisasi, fasisme dan segala bentuk penindasan, kesewenang-wenangan. Untuk pertama kalinya, penerimaan warga dunia terhadap deklarasi tersebut, menjadi penanda dalam sejarah umat manusia, sebuah sistem nilai berlaku; menjadi universal.

Sementara itu, meski pengertian hak asasi manusia itu sendiri kerap menjadi debat moral dan politik. Akan tetapi dalam tafsir falsafati, hak asasi manusia  akan terus berbicara ihwal kebebasan dan perlawanan terhadap diskriminasi, marginalisasi dan represi yang terdapat di hampir semua kebudayaan di seluruh dunia.

Adalah jalan yang panjang nan penuh liku-luka dalam sejarah, bagaimana sistem nilai yang universal itu lambat laun mendapatkan rekognisi negara-negara dan pemilik otoritas di dunia. Sebut saja hingga awal abad ke-20 otoritas (agama) --Gereja Katolik masih bersikap skeptis terhadap hak-hak asasi manusia yang kerap dikaitkan dengan antiklerikalisme dalam Revolusi Prancis. Akhirnya rekognisi itu pun diberikan dalam ensiklik Pacem in terries (1963) dan dokumen konsili Vatikan II Dignitatis humanae (1965).

Tak hanya itu, gereja-gereja Protestan pun kemudian pada 1970-an melalui World Council of Churches akhirnya menerima deklarasi tersebut. Lalu bagaimana dengan Islam? Sekitar 1981 lahir Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia Islam yang disahkan Islamic Council of Europe kemudian pada 1990 lahir Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia dalam Islam yang disahkan oleh para Menteri luar negeri Organization of Islamic Conference di Kairo, Mesir.

Andai saja fragmen bergesernya sikap skeptis dari komunitas-komunitas agama di dunia, ketika itu menjadi symbol menguatnya rekognisi masyarakat dunia—negara-negara terhadap sistem nilai HAM tersebut, sayangnya dalam konteks abad ini, pada 2022, artinya 74 tahun kemudian pasca-10 Desember 1948, harapan ini masih sebatas imajinasi—dunia cita.

Bagaimana tidak dalam konteks politik hukum beberapa negara di dunia, sebut saja Indonesia masih mempertahankan hukuman mati dalam KUHP-nya, tak terhitung pelanggaran kebebasan beragama, penyiksaan dalam proses hukum, perdagangan manusia serta diskriminasi gender dan ras, masih memenuhi lembaran data-data penelitian, berita di surat kabar dan lini masa. Sesungguhnya, semua orang paham, kehidupan kemanusiaan dalam bingkai penegakan hukum dan HAM seringkali mengalami nasib tragis. Berbagai pelanggaran hukum dan HAM terutama yang diperbuat oleh kalangan penguasa dan pemodal, dengan mudah berkelit dari jaring pengadilan. Berlindung di balik bungkus keadilan prosedural!

Terhadap situasi ketidakadilan itulah kemudian muncul cara-cara pengadilan rakyat yang acapkali diberi label anarki. Pengalaman berbangsa selama puluhan tahun nyatanya tidak mengubah gambaran suram penegakan hukum.

Deklarasi Universal HAM, sejatinya adalah respons atas banyaknya dehumanisasi. Fragmen-fragmen Pelanggaran HAM dapat dilihat cerita sejarah yang berisi kekejaman Perang Dunia II dari tahun 1939 hingga 1945. Sepanjang sejarah manusia, selalu ada penjajahan, perbudakan, dan pembantaian terhadap sesama manusia.

Kembali pada tinjauan kemanusiaan, rekognisi terhadap nilai sekaligus prinsip HAM universal merupakan sebuah tindakan nyata manusia dalam keberadaan dirinya yang berhadapan dengan sesamanya. Manusia yang berhadapan dengan sesamanya menjadikan manusia memiliki rasa kemanusiaan.

Rasa kemanusiaan yang memampukan dirinya menyadari keberadaan hakikinya karena saat manusia berhadapan dengan sesamanya manusia akan menyadari akan dirinya yang sejati dan menghormati kebebasan sesamanya. Karenanya, kemampuan manusia untuk menyadari keberadaan yang hakiki merupakan dasar dari kebahagiaan dirinya sebagai manusia yang bebas dan bertanggungjawab.

Hak asasi manusia adalah gagasan alternatif, gerakan pencerahan dan pembebas. Ia tampil mendekonstruksi pemahaman kuno kita mengenai sejarah glorifikasi kesucian manusia yang bersumber dari ras. Bahkan ia membaca ulang tentang klaim jalan keselamatan. Gagasan tentang kemanusiaan sebagaimana menjadi ruh-nya, mencoba melukiskan kembali jiwa manusia yang murni;  yang sebenarnya akan selalu berpihak pada nilai-nilai keadilan sekaligus keadaban.

Meminjam pikiran-pikiran  Albert Camus; bahwa keberadaan yang hakiki manusia memang selalu mendapat kesulitan ketika berhadapan dengan realitas pergulatan dirinya. Sebuah realitas diri yang mengarahkan manusia untuk selalu mencari keberadaan yang hakiki pada dirinya sendiri. Dalam sebuah prosa monolog terakhirnya La Chute atau The Fall, ia dengan sabar menguraikan keberadaan paling hakiki dari manusia.

Baginya, cinta dan kemanusiaan merupakan dimensi manusia yang sangat penting dan paling murni. Dan keadilan merupakan dimensi manusia yang paling jernih yang kelak mengarahkan manusia memahami keberadaan dirinya dan sesamanya.  

Dalam karya terakhirnya Albert Camus, ia tak sedang beretorika tentang teori-teori hukum dan konsep hak asasi manusia yang selalu sarat dengan muatan politis dan moralitas, ia hanya bertutur tentang kerinduan setiap manusia pada keadilan. Ia tak menampik hal tersulit dari manusia adalah menguasai dirinya dari hasrat mendominasi dan menguasai manusia lain. Barangkali ia kembali memikirkan bahwa konsep kemanusiaan itu adalah hal yang dinamis, dan jaminan keberlangsungan hidup yang setara dan bebas dari penindasan adalah rute pencarian itu; tak terbatas-tak berbatas.

Selamat merayakan perjuangan kemanusiaan!!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement