Ormas Keagamaan Harus Berjihad Tanggulangi Bahaya Rokok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kegagalan pemerintah dalam upaya penanggulangan bahaya rokok bisa diminimalkan dengan keberadaan organisasi massa keagamaan. Menurut Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, kehadiran ormas keagaman dalam kampanye antirokok dinilai lebih efektif memberikan pemahaman dan penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya merokok.
Muhammadiyah dan Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) pun telah mengeluarkan fatwa haram rokok. Yunahar berharap ormas-ormas Islam yang belum sepenuhnya mengharamkan rokok kembali mengkaji secara intensif tentang hukum dan risiko yang ditimbulkan oleh rokok.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo, berpendapat ormas keagamaan perlu berjihad secara kolektif untuk menanggulangi bahaya rokok di tanah air. Menurut dia, tidak mungkin untuk menyelesaikan bahaya rokok dilakukan dengan tindakan individual. Kekuatan ekspansional perusahaan rokok terlalu besar untuk dihadapi secara sporadis. Maka dari itu, langkah konkret bersinergi perlu diwadahi dengan rangkaian rencana besar untuk memukul balik kekuatan itu dengan edukasi dan informasi yang benar dan tepat sasaran.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan negara dengan konsumsi tembakau tertinggi di dunia. Di samping itu. Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak menandatangani ratifikasi antitembakau. Alasan ekonomi dan sejumlah faktor lain membuat mandul sejumlah peraturan antitembakau yang sudah dibuat dan diberlakukan. Indonesia di mata dunia internasional sangat tercoreng ketika data terbaru menyebutkan anak-anak Indonesia berusia 5-9 tahun mulai merokok.
Photo Courtesy by Google