Tak Usah Digugat, Masyarakat Diminta Awasi Dana Pengalihan BBM Subsidi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 2.000 rupiah per liternya ikut berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafi mengatakan kelesuan ekonomi dan mental masyarakat tentu ada. Maka, bantuan sementara dari pemerintah dibutuhkan agar jangan sampai kenaikan BBM membuat masyarakat menjadi masyarakat pemalas.
"Jangan sampai ada frustasi masyarakat, sehingga mereka tidak ingin bekerja dan menjadi masyarakat pemalas," katanya.
Keputusan pemerintah terkait kenaikan BBM menurutnya tidak usah digugat, jika pengalihannya ke arah yang lebih baik. Untuk itu, Cholil meminta masyarakat untuk terus mengawasi efesiensi dana pengalihan BBM bersubsidi dari aspek kebenaran data, pemanfaatan, dan skala prioritas.
Videografer & Video editor: Casilda Amilah