DPR Usulkan Hari Legislasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi tercapainya target program legislasi nasional (prolegnas), Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo berharap agar terdapat hari khusus legislasi.
“Dengan adanya hari khusus legislasi, pembagian waktunya akan lebih jelas,” katanya, Senin (18/5).
Menurutnya, anggota DPR tidak hanya memiliki tugas legislasi, namun juga memiliki tugas di bidang pengaggaran dan pengawasan. Oleh karena itu, ia megatakan hari khusus legislasi akan menyediakan waktu khusus bagi DPR untuk fokus melaksanakan tugas legislasi. Selain itu, Rirman juga mendukung adanya pengurangan waktu atau reses dari satu bulan menjadi hanya tiga minggu.
Ia menilai, jika reses dapat dikurangi maka waktu intuk legislasi menjadi lebih optimal. “Sidang pembahasan legislasi terhambat jika reses terlalu lama,” ucap Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Oleh karena itu, ia berharap agar tiap-tiap komisi dan pemerintah segera mempersiapkan RUU yang akan dibahas dan diselesaikan. Selain itu syarat teknis dan administratif seperti naskah akademis dan draf RUU juga harus segera dipersiapkan. Dengan begitu, maka RUU dapat segera memasuki proses harmonisasi di Baleg. Karena menurutnya, harmonisasi adalah tahapan yang cukup penting dalam proses pembahasan RUU.