Penggunaan Langgam Membaca Alquran Boleh, Asal...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menilai penggunaan langgam nusantara adalah sesuatu yang baru di masyarakat umum. Sehingga wajar menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Diantara banyak pandangan yang ada tersebut, Ia menuturkan berada pada yang membolehkan. Hal tersebut menjadi boleh asalkan langgam yang digunakan tidak merubah makna dan tanda baca dari surat yang dibacakan.
Ia juga menghormati bagi siapa memiliki pandangan berbeda akan hal ini. Akan tetapi yang paling terpenting adalah jangan saling menyalahkan dan mengharamkan. Anggaplah penggunaan langgam ini sebagai kekeyaan khazanah yang dimiliki Indonesia.
Sebaliknya, Ia juga mengharapkan masyarakat menghargai pandangan bagi siapa yang menganggap menggunakan langgam boleh. Sehingga tidak ada yang saling menghakimi.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah