DPR Minta Panglima TNI Segera Keluarkan SK Jilbab

Antara/Ampelsa
Anggota Polwan sudah diizinkan berjilbab, giliran TNI yang akan mengizinkan anggotanya berjilbab.
Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Panglima TNI segera membuat aturan resmi terkait dengan diizinkannya prajurit wanita TNI menggunakan jilbab. Dengan aturan resmi maka penggunaan seragam jilbab bagi prajurit perempuan TNI bisa diseragamkan.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan menyambut baik langkah pernyataan Panglima TNI tersebut. "Ini menunjukkan Panglima TNI peka dengan perkembangan zaman dan keinginan yang berkembang di masyarakat," kata Taufik, dalam siaran persnya, Senin (25/5).

Taufik meminta agar kebijakan tersebut segera diformalkan. Panglima TNI diminta segera membuat Surat Keputusan Panglima TNI yang mengatur tentang pengunaan jilbab bagi prajurit perempuan TNI. "Segera saja ditindaklanjuti sehingga semuanya bisa dijalankan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dalam SK Panglima TNI tentang jilbab ini, kata Taufik, bisa diatur tentang bentuk jilbab dan pakaiannya. "Jadi harus diatur agar secara syariah jilbab ini terpenuhi, tapi juga tidak mengganggu jika anggota TNI menjalankan tugasnya sebagai prajurit," ungkap dia.

Untuk itu, lanjut Taufik, Panglima TNI harus segera berkoordinas dengan jajarannya untuk menyiapkan seragam yang pas. "Bisa juga segera berkonsultasi dengan ulama dan desainer," ungkap dia.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler