Produk Pangan tidak Aman, DPR Minta Masyarakat Jangan Takut Melaporkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono meminta masyarakat jangan takut melaporkan jika menemukan bahan pangan yang tidak aman. Hal tersebut ia utarakan terkait dengan kasus isuu beras plastik yang membuat pembeli beras plastik tersebut menjalani proses hukum sebagai saksi.
"Sebenarnya kan ini sudah ada jalurnya ya, konsumen juga harus dilindungi kan," kata Ono kepada ROL, Jumat (29/5). Ia menambahkan, jika ada pengaduan terkait produk makanan yang diduga tidak aman ada prosesnya untuk diadukan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menjalani proses tersebut ada lembaga yang bisa menampung pengaduan masyarakat terkait dengan perlindungan konsumen. Menurutnya, sebelumnya bisa dilaporkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ono menjelaskan, lembaga tersebut dapat membantu masyarakat sebagai media pelaporan produk konsumen yang tidak layak. Sehingga, meneurutnya proses yang akan dijalani juga bisa lebih aman.
"Jadi saya pikir begini, apapun yang terjadi dengam kejadian isu beras plastik ini juga bukan berarti masyarakat pada akhirnya takut menjalani proses hukum. Karena peran masyarakat menurut saya sangat penting," jelas Ono.
Diketahui sebelumnya, Dewi Nurizza Septiani (29) sebelumnya menyebarkan di media sosial mengenai beras yang ia beli terdapat keanehan. Diduga beras tersebut merupakan beras plastik sehingga polisi setempat juga melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan.
Setelah sekarang ini Polri dan BPOM menyatakan beras tersebut bukan beras plastik, Dewi dikabarkan merasa tertekan karena proses hukum yang ia jalani sebagai saksi terlalu lama bahkan ia sempat meminta pengawalan hukum untuk menjalani proses tersebut.