DPR Minta Masukan Publik Terkait Calon Panglima TNI dan KaBIN

Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Rep: Issha Harruma Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR sepakat belum akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI dan Kepala BIN dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari rapat pimpinan DPR, yang membahas surat pengajuan calon Panglima TNI dan Kepala BIN dari Presiden Jokowi hari ini.

"Kita putusan untuk Panglima TNI dan KaBIN kita ingin serap aspirasi masyarakat dulu. Kita manfaatkan maksimal 20 hari ini. Jadi kalau ada masukan-masukan dan lainnya, kita terima," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).

Seperti diketahui, DPR menerima surat pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI dan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN dari Jokowi pada 9 Juni lalu.

Sesuai UU yang ada, DPR memiliki waktu untuk memberikan persetujuan hingga 29 Juni mendatang. Waktu tersebut berdekatan dengan masa reses DPR yang akan dimulai 10 Juli.

Fadli pun memastikan pelaksanaan fit and proper test tidak akan melebihi batas waktu yang telah ditentukan tersebut. "Pasti di masa sidang ini. Tidak kita panjang-panjangkan. Kita mau ada pertimbangan, harus yang terbaik," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu yang menjadi persoalan belum dijadwalkannya tes terhadap kedua calon tersebut, yakni status Sutiyoso sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Untuk Kepala BIN agak lebih unik karena berlatar belakang parpol. Jadi kita mau terima masukan dari masyarakat. Kalau Panglima TNI tidak ada masalah. Lagipula Panglima sekarang masih ada waktu sebelum pensiun," kata Fadli.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler