Sekjen DPR Target Penuhi Naskah Akademis RUU Prioritas

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Winantuningtyastiti Swasanani.
Rep: Agus Raharjo Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Sekretaris Jenderal DPR RI memang ada di balik layar kinerja anggota dewan. Namun, keberadaannya sangat vital mendukung tercapainya target-target dan tugas kedewanan. Misalnya Legislasi, Budgeting dan Pengawasan.

Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti mengatakan, target Rancangan Undang-Undang yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2015 juga menjadi target kesekjenan. Sebab, Sekjend bertanggungjawab untuk menyiapkan draf dan Naskah Akademik (NA) sebagai bahan untuk pembahasan dengan pemerintah.

Tahun ini, Prolegnas Prioritas sudah direvisi dari 37 RUU menjadi 39 RUU di sidang paripurna penutupan masa sidang IV DPR RI. “Kita berusaha yang masuk prolegnas prioritas kita penuhi,” kata dia saat ditemui di kantornya, kompleks parlemen Senayan, Kamis (9/7).

Dari 39 jumlah RUU Prioritas tahun ini, yang menjadi RUU usulan DPR sebanyak 27 RUU merupakan usulan DPR. Artinya, Kesekjenan harus menyiapkan bahan berupa draf dan NA RUU ini untuk anggota dewan. Dalam laporan pidato peutupan ketua DPR RI, Setya Novanto Rabu (7/7) kemarin, DPR sudah menyelesaikan harmonisasi 3 RUU usulan DPR, RUU tentang Penjaminan, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Selain itu, 6 RUU sedang dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Antara lain, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ikan dan Petambak Garam.

Artinya, DPR masih memiliki PR untuk menyelesaikan draf dan NA RUU usulannya sebanyak 18 RUU prioritas tahun ini. “Ada beberapa juga yang masih dikaji. Ini sambil jalan terus berproses,” kata dia.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler