DPR Minta Pemerintah Serius Atasi Harga Daging Sapi

Republika/Rakhmawaty
Herman Khaeron
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron meminta pemerintah serius dalam mengatasi melonjaknya harga daging sapi serta mogoknya pedagang daging sapi. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak selalu menyalahkan adanya mafia terkait masalah tersebut.

"Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan harus membenahi manajemen stock, Distribusi, dan tata niaga daging sapi," ujarnya, Selasa (11/8).

Politikus Partai Demokrat itu menilai mogoknya pedagang daging sapi dan pengusaha sapi potong adalah hal yang wajar, sebab kenaikan harga daging sapi yang sejalan dengan penurunan daya beli masyarakat tentu akan sangat berimbas terhadap penghasilan mereka.

"Kecermatan Pemerintah dalam menghitung, merencanakan dan mengontrol stock nasional akan mengurangi resiko terhadap pergerakan harga yang tidak wajar, selain pemerintah juga harus memiliki stock yang cukup untuk mengintervensi pasar jika terjadi pasokan yang tersendat atau terjadi spekulasi pelaku usaha di pasar," jelasnya.

Ia melanjutkan, Indonesia sebagai negara kepulauan harus memiliki pola, sarana, dan prasarana distribusi yang memadai, efektif dan efisien. Sarana Transportasi untuk sapi berbeda dengan sarana transportasi lainnya.

Jadi jika sentra pengembangan sapi adalah provinsi Bali, NTB, NTT, dan Papua, maka apakah ada jaminan bisa dengan harga komperitif sampai ke Pulau Jawa sebagai daerah konsumsi.

Tidak adanya sarana dan prasarana distribusi yang memadai, mungkin memjadi alasan para pengusaha lebih memilih import sapi dari Australia, karena dinilai lebih murah. Menurutnya berkaitan dengan tata niaga, segera tetapkan tata cara penyelenggaraan tata niaga komoditas pertanian yang berpihak kepada petani yang berskala kecil.

"Amburadulnya tata niaga komoditas pertanian juga menyebabkan kita kesulitan mencapai swasembada dan mensejahterakan petani," katanya.

Herman mengatakan, pada sisi lain, dalam masalah daging sapi ini pemerintah seperti biasanya yang dituduh adalah adanya mafia, kartel, spekulan, pedagang nakal, penimbun dan importil nakal, padahal kebijakannya ada di pemerintah.

"Tangkap saja jika ada yang bermain-main dengan pangan rakyat, karena UU 18 tahun 2012 tentang pangan sudah memberikan kewenangan untuk menghukum pelakunya," tegasnya.

Menurutnya sebaiknya arah kebijakan pencapaian swasembada pangan yang pernah dicanangkan pada pemerintahan presiden SBY dilanjutkan dan tentu dengan penyempurnaan, karena potensi dan anggarannya ada, tinggal kesungguhan pemerintah kembali kepada komitmen dan arah kebijakan pangan yang tertuang dalam UU no 18 tahun 2012, yaitu mencapai Kedaulatan, Kemandirian, Ketahanan, dan Keamanan Pangan.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler