Kompleks Parlemen Belum Dilengkapi Syarat Penanggulangan Kebakaran

Yogi Ardhi/Republika
Gedung Nusantara I DPR
Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan sejumlah gedung di kompleks parlemen Senayan, belum memenuhi seluruh persyaratan prosedur penanggulangan kebakaran. Hal itu diakui Winantuningtyastiti seusai menyaksikan simulasi penanganan kebakaran oleh Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat di Gedung Sekretariat Jenderal DPR.


"Memang ada persyaratan (penanggulangan kebakaran) yang belum dipenuhi, misalnya terkait jalur evakuasi dan tanda-tanda arah evakuasi, jika terjadi kebakaran," jelas Winantuningtyastiti di Jakarta, Jumat (13/11).

Dia mengatakan terkait jalur evakuasi, saat ini ada beberapa titik tangga darurat di Gedung MPR/DPR/DPD yang dipenuhi meja dan kursi tidak terpakai. Kondisi itu dinilai dapat menghalangi proses evakuasi jika kebakaran terjadi. 

"Tangga darurat harus bebas dari halangan. Selain itu kita juga akan memperbanyak tanda-tanda penunjuk arah ke titik evakuasi. Ini akan kita benahi," kata dia.

Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Idris mengatakan berdasarkan pemantauan anggotanya, secara umum gedung-gedung di kompleks parlemen sudah memenuhi prosedur penanggulangan kebakaran. Misalnya keberadaan hidran air yang dinilai sudah baik.

Namun Idris menyoroti masih banyaknya bagian ruangan gedung yang mudah tersulut api jika terjadi kebakaran,. serta kondisi gedung-gedung di kompleks parlemen yang relatif berusia tua. "Tentu prosedur persyaratan penanggulangan kebakaran harus terus ditingkatkan," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler