TB Hasanuddin: LGBT Jangan Diberi Ruang Publik

Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Rep: Andrian Saputra Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin menyatakan tak akan memberi ruang kepada komunitas-komunitas LGBT sehingga lebih leluasa tumbuh besar di Indonesia. Menurutnya, LGBT menyalahi prinsip etika, budaya, dan agama di Indonesia.

Komisi I DPR RI telah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lebih ketat Terhadap tayangan-tayangan yang menonjolkan prilaku menyimpang.  “Jangan sampai LGBT ini diberi ruang publik, sehingga mereka sampai melakukan pernikahan misalnya. Bayangkan kalau di satu wilayah semuanya LGBT, mau jadi apa bangsa ini. Tidak ada regenerasi, karena tidak ada keturunan,” kata Hasanuddin di Surabaya, Selasa (1/3).

Ia melihat masih adanya kelonggaran pemerintah serta tak acuhnya masyarakat dalam hal ini. Berkaca pada negara-negara di Eropa seperti Prancis, kata dia, agar penganut LGBT tidak semakin besar, pemerintah Prancis sampai menerapkan larangan satu kamar dalam hotel terhadap sesama jenis.

“HAM bukan berarti menggerus tatanan agama, budaya, dan berbangsa,” tuturnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Umum PBNU Said Agil Siraj menyatakan Nahdlatul Ulama siao untuk berperan serta membantu dan mengajak kembali orang-orang yang beepilaku menyimpang itu kembali sesui kodratnya. Selain itu dengan tegas, dia mengatakan melawan setiap organisasi dan kelompok yang bermaksud untuk
menumbuhkan komunitas LGBT di Indonesia.

“Kalau yang mendukung dengan dana dengan perjuangan untuk melegalkan, kita lawan,” tuturnya.



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler