DPR: Bulog Sejak Lama tak Siap Serap Gabah Petani

Antara/Fiqman Sunandar
petani tengah menjemur gabah keringnya.
Rep: Sonia Fitri Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menyebut, ketidaksiapan Perum Bulog dalam menyerap beras petani di momen panen raya bukanlah cerita baru.

Ketidaksiapan penyerapan beras sudah terjadi menahun tanpa diiringi pembangunan infrastruktur pascapanen oleh pemerintah.



"Temuan Presiden Jokowi ketika inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan Bulog tidak siap menyerap gabah petani di momen panen raya," kata dia, Sabtu (12/3).

Jika Bulog serius menyerap beras petani, maka fluktuasi harga beras dan impor setiap tahun tidak perlu terjadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak ke gudang pengolahan gabah Bulog di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah (11/3). Presiden meninjau sejumlah gudang pengolahan gabah untuk dikeringkan.

Peninjauan gudang Bulog sering kali dilakukan oleh Presiden. Namun respons institusi tersebut sangat lambat dan tidak adaptif. Rofi menilai, dalam beragam rapat kabinet, keluhan kepala daerah dan wacana restrukturisasi kewenangan Bulog dibahas. Namun pembahasan tidak diakhiri realisasi sehingga kinerja Bulog selama ini jauh dari harapan.

Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IV dari Fraksi PKS tersebut mengingatkan Presiden, serapan beras dari petani tidak akan pernah maksimal sepanjang mekanisme kinerja Bulog masih konservatif, birokratis dan berjenjang. Padahal Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sudah direvisi, namun serapan Bulog sepanjang 2015 hanya mencapai 70 persen dari target yang ditetapkan.

Adapun pada 2016, Perum Bulog mematok target bisa memborong 1,25 juta ton gabah dari petani, atau 20 persen dari total pengadaan beras sebesar 4 juta ton. Namun ternyata Bulog kesulitan menyerap beras dari petani karena diberlakukannya pajak penghasilan (PPh) sebesar satu persen dari harga jual komoditas beras.

"Hambatan selanjutnya, mitra bisnis yang menurun, disparitas harga dan fungsi gudang yang tidak maksimal," katanya.

Seperti diketahui, HPP untuk gabah dan beras 2015 mengalami peningkatan dibandingkan yang diterapkan dalam Inpres no 3 tahun 2012. Berdasarkan Inpres no 5/2015 per 17 Maret 2015, GKP ditetapkan Rp 3.700 per Kilogram di petani dan Rp 3.750 per Kilogram di penggilingan. Ditetapkan pula GKG Rp 4.600 per Kilogram di petani dan Rp 4.650 per Kilogram di Gudang Bulog serta Beras Rp 7.300 per Kilogram di gudang Bulog.

Serapan Bulog, lanjut dia, selama ini hanya sekitar 7-8 persen. Penyebabnya, sistem distribusi utama dikuasai oleh pihak swasta dan dengan pendekatan informal. Titik sentral distribusinya ada di pedagang besar dan pedagang pengumpul yang memiliki penggilingan sendiri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler