DPR Usul Dua Solusi Soal Kericuhan di Lapas Banceuy
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kericuhan dan aksi anarkis kembali dilakukan narapidana. Kali ini terjadi di Lapas (LP) Banceuy, Bandung pada Sabtu (23/4) lalu. Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan adanya tindakan anarkis berupa pembakaran lapas yang dilakukan narapidana LP Banceuy.
Ia berujar, peristiwa ini merupakan kali kedua dalam satu bulan terakhir. Setelah sebelumnya, kerusuhan terjadi di LP Bengkulu. Sehingga, Sufmi berujar, DPR RI mengusulkan dua hal kepada pihak terkait agar ditindaklanjuti bersama, terutama pemerintah.
"Saat ini kondisi LP kita harus dinyatakan dalam keadaan darurat. Artinya tiap saat bisa saja timbul kejadian yang membahayakan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (24/4).
Pertama, ia meninta, segera merealisasikan penambahan 11 ribu pegawai LP yang sudah disetujui oleh Menpan RB Yudhi Chrisnandi. Jika perlu, Sufmi mengususlkan, jumlah tersebut ditambah menjadi 19 ribu pegawai seperti rekomendasi awal dari Kemenkum HAM.
Namun, ia mengingatkan, khusus untuk rekrutmen pegawai LP, tidak bisa digunakan pendekatan efisiensi saja. Sebab, apabila kasus kebakaran terus terjadi, justru kerugian bagi negara bisa berpuluh kali lipat.
Kedua, ia mengusulkan, harus ada MoU antara Kemenkumham dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menempatkan personilnya di setiap lapas. Menurutnya, hal itu penting, karena petugas BNN memiliki kemampuan lebih untuk mengantisipasi dan menindak peredaran narkoba.
Bahkan, ujar Sufmi, bila dibutuhkan, setiap lapas mendirikan semacam Pos BNN, yang disiagakan 24 jam. Pos BNN tersebut, juga dilengkapi peralatan untuk mendeteksi telepon genggam dan bahan narkoba yang digunakan napi untuk mengatur transaksi didalam maupun Luar lapas.