Gubernur Sulut Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Perkantoran Penegak Hukum
REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut dalam rangka melakukan sinergitas terkait penyelesaian permasalahan sarana dan prasarana instansi penegak hukum Manado.
" PTUN Manado menyampaikan kepada kami usulan pembangunan gedung baru, dikarenakan gedung yang lama sudah tidak layak. Namun, ada Moratorium dari Presiden menyatakan tidak boleh membangun gedung yang baru" kata Trimediya Panjaitan saat konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut di Kantornya, Manado, Selasa (3/5).
Ia menambahkan, jika tidak dibangun gedung baru, minimal Kantor PTUN dipinjamkan gedungya, “Tadi sudah kami titipkan para mitra kerja Komisi III kepada Gubernur agar dibantu, sepanjang tidak melanggar aturan,” ujar Trimediya politisi dari Fraksi PDIP ini
Gubernur mengusulkan pemindahan Lapas Kelas II A Manado beserta beberapa instansi penegak hukum. Untuk pemindahan Gubernur telah menyediakan lahan sekitar 10 hektare.
Untuk Polda Manado, lanjut Trimediya, Polda Manado akan diusulkan menjadi A, karena memang sudah layak naik kelasnya. “Hal ini dimaksudkan juga untuk menjaga wilayah pesisir yang berbatasan dengan wilayah Filipina, yang belum lama ada peristiwa penyanderaan oleh kelompok perompak,”jelasnya.
Anggota Komisi III DPR Herman Hery menambahkan, selain melakukan sinergi, kedatangan komisi III kepada pemprov agar memacu penegak hukum di Sulut untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta kinerja para penegak hukum.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey sangat mendukung perbaikan sarana dan prasarana penjara, pengadilan, dan polda.
"Pada dasarnya pemprov sangat mendukung hal ini, bahkan kami telah sediakan lahan untuk melakukan pembangunan gedung baru, supaya ada kenyamanan dari para aparat penegak hukum di Sulut" jelasnya.