DPR: Waspadai Kepentingan Asing di Perbatasan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengingatkan seluruh unsur di daerah untuk mewaspadai kepentingan asing di wilayah perbatasan seperti Kota Batam Kepulauan Riau.
"Perlu diwaspadai kepentingan asing," kata Achmad Tafisz Tohir dalam kunjungan kerja di Kota Bata, Senin.
Kepentingan asing yang perlu diwaspadai yang paling utama disebutnya menjadikan wilayah Indonesia seperti Batam sebagai pasar dari barang hasil produksi negaranya.
Pihak asing memanfaatkan jumlah penduduk Indonesia yang banyak sebagai konsumen sehingga mematikan produksi dalam negeri.
Selain itu, juga perlu diwaspadai kepentingan asing di daerah sengketa perbatasan, seperti yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Natuna Kepri, beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan sengketa di wilayah Natuna sudah selesai dengan putusan arbitrase internasional, namun daerah tetap harus berjaga-jaga, jangan sampai kesewenangan terjadi di wilayah itu.
Di tempat yang sama, Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyatakan konflik antar negara yang pernah terjadi di perbatasan RI di Natuna sempat mengganggu masyarakat.
Ia meminta perhatian dari DPR RI agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
Nurdin Basirun menyatakan selain sengketa wilayah antar negara, masalah utama lain di perbatasan antara lain peredaran narkoba yang masuk dari negara jiran.
"Masalah sosial di perbatasan yaitu peredaran narkoba, memprihatinkan," kata dia.
Kota Batam yang berbatasan laut dengan Singapura dan Malaysia menjadi pintu masuk segala jenis narkoba ke daerah lain di Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan resmi dan tidak resmi.
Pengawasan barang ilegal yang masuk wilayah perbatasan harus diperkuat demi menghindari masuknya narkoba, agar masyarakat di perbatasan tidak menjadi "rusak" akibat zat memabukkan itu.