Vaksin Palsu Bisa Hancurkan Generasi Bangsa

Reuters/Darren Whiteside
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus produksi dan distribusi vaksin palsu di wilayah ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/6).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Roberth Rouw menilai peredaran vaksin palsu yang terjadi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jika hal ini dibiarkan, maka sama seperti genosida atau penghancuran sebuah generasi bangsa.

Roberth meminta kepada pihak kepolisian serta Satgas Penanganan Vaksin Palsu untuk memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku baik itu pembuat maupun penjual vaksin palsu. Sebab, pembuatan serta peredaran vaksin palsu secara masif yang terjadi sekarang ini sudah termasuk kejahatan yang sangat keji.

 "Saya usulkan kepada Polri agar pelaku-pelaku ini diberi hukuman seberat-beratnya serta diberlakukan pasal berlapis. Karena ini perbuatan yang sangat keji. Dan bila dibiarkan ini bisa terjadi genosida, artinya kita bisa kehilangan satu generasi," kata Roberth, dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Satgas Penanganan Vaksin Palsu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Roberth juga mendesak kepada satgas Penanganan Vaksin Palsu dan BPOM untuk segera menginstruksikan kepada seluruh Balai Besar POM di setiap provinsi di Indonesia untuk melakukan penelitian dan investigasi lebih mendalam secara tuntas terhadap peredaran vaksin palsu. Sebab, saat ini vaksin palsu sudah tersebar di sembilan provinsi.

"Untuk menjawab kegelisahan vaksin palsu maka harus ada pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia dan tidak hanya di sembilan provinsi saja. Libatkan Balai Besar POM di setiap provinsi untuk mengungkap peredaran ini. Sehingga, ada jawaban pemeriksaan di 34 provinsi dan bagaimana hasilnya," kata Roberth.

Ia juga menyarankan agar Satgas Penanganan Vaksin Palsu kembali memeriksa anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di Rumah Sakit-Rumah Sakit atau Fasyankes (Fasilitas dan Layanan Kesehatan) yang diduga menggunakan vaksin palsu untuk dilakukan pemeriksan serta vaksinasi ulang. Sehingga, vaksinasi yang dilakukan sebelumnya tidak menjadi sia-sia.

"Selidiki masalah ini sampai tuntas. Kemenkes memiliki data lengkap anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di rumah sakit, puskesmas, atau Fasyankes lainnya yang diduga menggunakan vaksin palsu. Periksa dan ambil sample anak-anak itu, jangan sampai anak-anak itu menjadi korban," kata Roberth.

 


sumber : pemberitaan DPR
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler