Nota Kesepahaman dan Pengawasan Dana Desa

kemendesa.go.id
Inspektur Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi, Drs. Sugito M.Si
Rep: MGROL75 Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi, Drs. Sugito M.Si mengatakan bahwa program dana desa telah menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama tiga menteri. Sedangkan fungsi pengawasan program tesebut dilakukan oleh badan pengawasan daerah.


 

 

Videografer: MGROL75

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler