Nota Kesepahaman dan Pengawasan Dana Desa
kemendesa.go.id
Rep: MGROL75 Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi, Drs. Sugito M.Si mengatakan bahwa program dana desa telah menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama tiga menteri. Sedangkan fungsi pengawasan program tesebut dilakukan oleh badan pengawasan daerah.
Videografer: MGROL75
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler