Komisi X: Kriminalisasi Guru Harus Disikapi Serius
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati meminta kasus kriminalisasi terhadap seorang guru di SMKN 2 Makassar, Dasrul oleh wali murid Adnan Achmad, harus disikapi secara serius. Politisi PPP itu mengaku, banyak mendapat keluhan dan kekhawatiran dari para guru atas fenomena kriminalisasi maupun aksi kekerasan fisik.
"Kriminalisasi guru dan aksi kekerasan ini jangan dianggap sepele," kata Reni dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (12/8).
Ia menyebut, kasus kriminalisasi terhadap guru akan berdampak pada kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain itu, ia mengingatkan, kasus-kasus tersebut juga sangat menyita waktu para guru. Karena, adanya aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan guru yang menjadi korban.
"Profesi guru belakangan menjadi objek sasaran baik kekerasan fisik maupun upaya kriminalisasi melalui jalur hukum. Kondisi ini menjadi preseden tidak baik," tutur Reni.
Ia menegaskan, kasus kriminalisasi pada guru membuatnya tidak memiliki muruwah. Sebab, semestinya, guru menjadi teladan dan panutan masyarakat.
Sehingga, Reni mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyudahi praktik kriminalisasi dan tindakan kekerasan terhadap guru. Ia mendorong Mendikbud, Kapolri, Jaksa Agung, KPAI, organisasi profesi guru dan stakeholder lainnya agar bertemu untuk menyamakan persepsi dan pandangan atas persoalan ini.
Sebelumnya, seorang guru gambar SMK Negeri 2 Makassar, Sulawesi Selatan, Dasrul, dianiaya oleh Adnan Achmad, orang tua salah seorang siswa kelas XI sekolah itu pada Rabu (10/8) lalu.