Komisi III Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng

DPR
Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio meninjau lokasi Padepokan Dimas Kanjeng, Sabtu (1/1).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sebab, Abdul Ghani eks pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditemukan menjadi mayat di Wonogiri, Jawa Tengah.
 
"Keterangan yang kita dapat, Abdul Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ungkap Ichsan (sapaannya), di sela-sela peninjauan lokasi Padepokan Dimas Kanjeng, Sabtu (1/1).


MUI Masih Pelajari Ajaran Dimas Taat Pribadi

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kasus pembunuhan Abdul Ghani yang sedang ditangani Polda Jatim terus kita dorong. Karena ini sudah jelas ada yang menjadi korban sampai meninggal dan juga ada orang yang dirugikan, tambahnya.

Pelapor Penipuan Rp 25 Miliar oleh Kanjeng Dimas Dibunuh

"Jadi yang kita cari adalah masalah hukumnya sesuai dengan bidang Komisi III DPR," kata dia.

Sementara di tempat terpisah, Kasubit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga sebagai otak pembunuhan Abdul Ghani. Taat Pribadi yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelaku sebesar Rp 320,- juta.

"Rencana pembunuhan itu sepengetahuan Taat Pribadi. Yang memerintahkan membunuh Taat dan yang memberikan uangnya juga Taat," kata Taufik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler