Isu SARA, 'Calon Kepala Daerah Lebih Takut Diskualifikasi Daripada Pidana'
MGROL75
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy
Rep: MGROL75 Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy mengatakan kini ada Undang-Undang pidana bagi kepala daerah yang menggunakan isu SARA saat kampanye.
Lukman menambahkan bahwa sanski diskualifikasi sangat ditakutkan bagi calon kepala daerah, bukan sanksi pidana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuai kontroversi karena membawa Surah Al-Maidah 51 pada saat presentasi program pemprov DKI Jakarta di Kepulauan Seribu.
Videografer:
MGROL75
Video Editor:
Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini