DPR akan Atur Substansi Sistem Perbukuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pengaturan substansi perbukuan secara nasional dinilai perlu untuk pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, informasi maupun hiburan. Ketua Tim Panja RUU Sistem Perbukuan Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra menyayangkan peringkat literasi Indonesia menempati urutan ke 60 dari 61 negara.
"Dengan pengaturan itu, saya berkeyakinan melalui buku yang memuat nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945," kata dia, di Kantor Prov Jambi, Jumat (14/10).
Menurut dia, Indonesia akan terus tertinggal jika tidak segera menyelesaikan RUU Sistem Perbukuan ini. Untuk itu, kata dia, substansi pengaturan RUU tentang Sistem Perbukuan perlu strategi dan grand design agar memiliki tata kelola yang baik dalam sistem perbukuan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Prov Jambi, Ridham Priskab mengatakan, Prov Jambi sangat senang sekali dengan adanya RUU Sisbuk yang dapat mengakomodir para penulis maupun stake holder terkait lainnya. Ia berharap, RUU Sisbuk ini juga dapat meningkatkan SDM masyarakat sehingga taraf hidup mereka menjadi sejahtera. Karena memang minat baca di Jambi masih minim.