DPR Dukung Semen Rembang Segera Beroperasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR mendukung terhadap proses keberlanjutan kegiatan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) Jawa Tengah. Kisruh yang terjadi pada Semen Rembang, menurut Komisi VI DPR, harus segera diselesaikan dengan baik.
Menurut anggota Komisi VI DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Azam Azman Natawijana, Semen Rembang merupakan BUMN yang berarti milik negara dan harus dilindungi.
"Perlindungannya berarti mendukung Semen Rembang sebagai BUMN harus dapat segera beroperasi," ujar Azam dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, hari ini.
Terkait kisruh yang dialami Semen Rembang, Azam mengatakan, banyak hal yang mendasarinya. Persoalan bukan hanya sekadar isu lingkungan hidup yang selama ini dilontarkan para penolak keberadaan Semen Rembang.
Azam mengatakan, lebih dari sebatas isu lingkungan hidup, polemik Semen Rembang juga sudah mencakup aspek soal ekonomi, bisnis, persaingan usaha dengan investor asing serta politik.
"Makanya semua persoalan tersebut perlu secepatnya diselesaikan. Kami dukung beroperasinya Semen Rembang supaya cepat berproduksi dan menghasilkan untuk negara," kata Azam.
Dia mengungkapkan, banyak kerugian dialami negara bila Semen Rembang sampai gagal beroperasi. Apalagi nilai investasi yang dikucurkan merupakan angka yang amat banyak mencapai sekitar Rp 5 triliun.
Azam menyarankan, bila memang gugatan dilayangkan kekompok penolak keberadaan Semen Rembang soal izin lingkungan, maka sejak sekarang diajukan lagi proses perizinan baru. Azam meminta agar Semen Rembang sudah dapat beroperasi tanpa masalah lagi pada tahun depan.
"Kami akan mendesak Presiden agar segera memutuskan sikapnya menyangkut Semen Rembang. Nanti pada rapat kerja dengan Menteri BUMN akan kami sampaikan fakta yang ada. Informasi kan sudah sama-sama diperoleh antara DPR dan pemerintah," ucap Azam.