Sejumlah Perusahaan di AS Gugat Inpres Keimigrasian Trump

AP
Presiden AS, Donald Trump
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON DC -- Lebih dari 90 perusahaan mengajukan gugatan atas instruksi Presiden Trump terkait keimigrasian, yang kini tengah dibekukan pengadilan. Pasalnya, inpres tersebut dianggap melanggar konstitusi AS dan merugikan perusahaan.


sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler