DPR Terima Aspirasi Demonstran 212
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menerima perwakilan para demonstran 212 yang menggelar aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (212). Demonstran meminta komisi tersebut mengawal kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama yang diduga terjadi penyimpangan karena pemerintah mengangkat kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Agenda Rapat Dengar Pendapat Umum ini tunggal yaitu mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo ditemani oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri dan Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan.
Perwakilan peserta aksi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al-Khaththath, yang ditemani 23 perwakilan lainnya. "Sama seperti kemarin, kami meminta komitmen pemerintah tentang penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)," kata Al-Khaththath di Ruang Rapat Komisi III DPR.
Dia mengatakan, perwakilan yang hadir kali ini berasal dari berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Banten, Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurut dia, kedatangan massa aksi ke Gedung DPR sebagai wujud kepedulian terkait masalah dugaan penistaan agama yang telah menyita pikiran, tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
"Kami tidak akan berhenti hingga hukum dan keadilan ditegakkan,'' katanya. ''Kami minta Komisi III DPR memberikan perhatian serius dalam kasus ini.''