Setjen Beri Orientasi Tenaga Ahli DPR

dpr
Sesjen MPR memberikan orientasi kepada tenaga ahli DPR.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekretariat Jenderal DPR RI Achmad Djuned dalam acara orientasi Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi (SA) memberikan pemahaman terkait sistem administarasi Anggota DPR yang harus dilakukan Tenaga TA dan SA Sekjen DPR. Beberapa proses dipaparkan guna memberikan pemaham agar TA dan SA dapat mendukung kinerja dewan.  
 
“Acara ini dibuat untuk bertukar pikiran sehingga bisa diimplementasikan dalam tugas sebagaimana TA dan SA nantinya dalam mendukung kelancaran tugas administrasi dan persidangan Anggota DPR. Antara lain untuk menyusun analisis berkaitan dengan fungsi DPR di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata Djuned sapaan akrabnya di Senayan, Jakarta, Senin (13/3).


Pembangunan Pulau Terluar Langkah Menuju Poros Maritim Dunia

Dalam kesempatan tersebut Djuned mengatakan bahwa tugas TA dan SA anggota DPR diatur dalam Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2015 tentang wewenang dan tugas DPR di bidang administrasi dan persidangan serta dalam tata tertib DPR tentang pengelolaan TA dan SA anggota DPR.
 
Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Persidangan Damayanti yang menjelaskan peran TA dan SA sebagai pendukung parlemen modern, yaitu dengan mengurus segala administrasi serta mencatat aspirasi masyarakat ketika mengunjungi dapil untuk dibahas di DPR.
 
“Saya minta pertanggungjawabannya setiap kegiatan anggota baik laporan yang disusun TA dan administasi keuangan, agar anggota nyaman dalam bekerja," kata dia.

Maya mengatakan, nantinya akan dibentuk rumah aspirasi guna menyerap, menghimpun dan menampung setiap permasalahan yang dialami konstituennya. “Rumah aspirasi ini nanti akan dioperasionalkan oleh satu SA dan TA anggota di daerah supaya masyarakat bisa mengadu ke rumah aspirasi itu. Karena tidak semua daerah sudah maju,” katanya.  
 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler