Pembubaran Ormas Harus Melalui Proses Pengadilan

ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid.
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR RI mendukung sikap pemerintah terkait pembubaran ormas yang antipancasila. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid.

Hidayat juga menambahkan bahwa pembubaran sangat dimungkinkan namun harus melalui proses pengadilan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

 

Videografer:


Havis Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler