Pembubaran Ormas Harus Melalui Proses Pengadilan
ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid.
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR RI mendukung sikap pemerintah terkait pembubaran ormas yang antipancasila. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid.
Hidayat juga menambahkan bahwa pembubaran sangat dimungkinkan namun harus melalui proses pengadilan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havis Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler