DPR Sebut Ketua DK OJK Harus Punya Pola Kepemimpinan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). DPR menyatakan Ketua DK OJK harus memiliki pola kepemimpinan.
Dalam pertemuan tersebut DPR mempersilahkan, para calon untuk memaparkan program maupun profilnya selama 15 menit. Kemudian anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menyatakan, Ketua DK OJK harus mempunyai pola kepemimpinan. Pasalnya, OJK merupakan lembaga sangat penting yang bertugas mengawasi sektor keuangan.
"Jadi OJK sangat besar pengaruhnya. Pekerjaannya nanti lebih banyak di mikroprudensial, namun tugas dan wewenangnya masih berbentuk pola," ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (5/6).
Misbakhun mempertanyakan pola kepemimpinan para calon Ketua DK OJK. Ia ingin tahu, pola kepemimpinan seperti apa dalam konstelasi OJK membangun positioning termasuk ke sistem negara. Sebab menurutnya, energi besar seorang pemimpin akan menjadi simbol bagi organisasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Marcus Mekeng menyatakan, seluruh proses maupun hasil uji fit and proper test masih rahasia. "Semua masih rahasia," ujarnya saat ditanya wartawan..
Sebelumnya ia mengatakan, DPR akan memberikan penilaian tinggi pada program yang ditawarkan calon Ketua DK OJK saat presentasi dibandingkan rekam jejak maupun latar belakang karirnya. Baginya, DK OJK harus bisa meningkatkan kualitas industri pasar keuangan.