DPR Sesalkan Tindak Kekerasan Oknum Brimob Terhadap Wartawan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia menilai harus ada tindakan tegas dari Kapolri terkait peristiwa tersebut.
"Saya sangat menyesalkan dan mengecam perilaku kasar yang ditunjukkan oleh oknum Brimob terhadap Ricky Prayoga yang sedang menjalankan profesinya," kata Didik seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin.
Kejadian itu, menurut Didik, tidak bisa dinalar dengan akal sehat dan logika sehat, karena anggota Polri melakukan kekerasan dan tidak menjadi pengayom masyarakat. Dia mempertanyakan apakah oknum Brimob itu tidak mengetahui dan memahami bahwa kerja seorang jurnalis dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Apa seorang Polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Ini sungguh ironi," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menilai perilaku kasar dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut, dapat menciderai rasa aman dan citra Kepolisian yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi tersebut. Bahkan, menurut dia, tindakan kesewenang-wenangan dengan tutur kata yang kasar dan tindakan yang berlebihan tersebut bisa menimbulkan trauma karena bisa dianggap sebagai ancaman.
"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan terhadap Ricky,'' katanya. ''Segera ambil tindakan tegas apabila memang ada kelalaian atau kesalahan yang dilakukan.''
• Brimob Polda Metro Minta Maaf Anggotanya Intimidasi Wartawan
• Polisi Periksa Anggota Brimob Pelaku Intimidasi Wartawan