'Hak Angket Jangan Dijadikan Isu Politik'

ROL/Abdul Kodir
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan dijadikan sebagai isu politik.

Yusril mengatakan, membangun opini sebagai bentuk perlawanan politik terkait keputusan DPR untuk melakukan angket terhadap KPK merupakan hal yang tidak baik.

Berikut  video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Abdul Kodir

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler