'Hak Angket Jangan Dijadikan Isu Politik'
ROL/Abdul Kodir
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan dijadikan sebagai isu politik.
Yusril mengatakan, membangun opini sebagai bentuk perlawanan politik terkait keputusan DPR untuk melakukan angket terhadap KPK merupakan hal yang tidak baik.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler