Anggota DPR Desak Cina Hormati Laut Natuna Utara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Pemerintah Cina menghormati Indonesia yang telah meresmikan peta baru yang mengganti nama zona ekonomi eksklusif Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
"Pemerintah China harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorial sendiri." Kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Rofi' Munawar melalui siaran pers DPR yang dilansir Antara, Jumat (21/7).
Kementerian Luar Negeri Cina lewat Juru Bicara Geng Shuan menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada tanggal 14 Juli 2017.
Rofi' mengatakan pemutakhiran peta geografis dan kontinen yang dilakukan oleh Indonesia sejatinya merupakan langkah menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dan berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum dioptimalkan. Ia menegaskan pemerintah harus konsisten menerapkan langkah pemetaan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan.
"Sengketa kawasan dan wilayah akan terus terjadi. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua wilayah kedaulatan Indonesia." Kata Rofi'.
Rofi' mendesak pemerintah untuk segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru beserta kawasan lautnya ke "International Hydrographic Organization" (IHO). Kemudian secara serentak pemerintah melakukan rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).