Kasus Novel Baswedan Memasuki Tahap Prarekonstruksi

ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan prarekonstruksi dalam pengembangan kasus Novel Baswedan. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8).

Argo mengatakan, pihaknya akan melakukan prarekonstruksi dengan menyesuaikan waktu dan tempat yang sama. Dia menambahkan, dalam melakukan prarekonstruksi pihaknya akan melihat apa saja yang akan ditemui nantinya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler