Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Data Pelaku Pembakar Joya

ROL/Havid Al Vizki
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan kepolisan telah menangkap dua orang tersangka terkait kasus main hakim sendiri yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Idham mengatakan, kepolisian telah mendapatkan data tersangka lainnya dan sedang dalam pengejaran. Dia menambahkan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait motif kejadian tersebut.

Sebelumnya terjadi aksi main hakim sendiri terhadap terduga pencurian amplifier mushala di Bekasi. Korban, Muhammad Al Zahra alias Joya meninggal setelah dipukuli dan dibakar hidup-hidup oleh warga.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler